News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

2017,Provinsi Jambi Dapat Kucuran Bansos 336 Miliar

2017,Provinsi Jambi Dapat Kucuran Bansos 336 Miliar


THE JAMBI TIMES - JAMBI - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi tahun 2017 mendapatkan kucuran dana sosial dari Pemerintah Pusat sebesar Rp 336 Miliar. Selain dana sosial itu. Pemerintah Pusat juga telah mengeluarkan program penanggulangan kemiskinan antara lain bantuan Beras Sejahtera (Rastra), Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Bantuan Siswa Miskin dan Program Keluarga Harapan (PKH).


Hal itu dikatakan Gubernur Jambi, Zumi Zola Zulkifli saat mendampingi Menteri Sosial RI Khofifah Indar Parawansa dalam Peluncuran Layanan e-Warong Kelompok Usaha Bersama (Kube)-PKH Koperasi Masyarakat Indonesia Sejahtera dan Peluncuran Bantuan Sosial Non Tunai Program Keluarga Harapan (PKH) oleh Menteri Sosial Republik Indonesia, bertempat di Griya Mayang Mangurai Rumah Dinas Walikota Jambi, Jumat (27/1/2017) siang.


Zola mengatakan bantuan sosial yang telah diberikan Kementrian Sosial banyak membantu, dan untuk di tahun 2017 ini Jambi akan mendapatkan kembali bantuan sosial dengan total lebih dari Rp 336 Miliar.


“Untuk bantuan sosial dari kementerian sosial ini di tahun 2017 untuk Jambi kita mendapatkan bantuan sosial total nya lebih dari Rp 336 miliar untuk 2017. Bantuan oleh Kementerian Sosial nantinya akan tersebar diberikan ke 11 Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi,” katanya.


Sebelum nya, Gubernur Zola juga mengatakan bahwa angka kemiskinan di Provinsi Jambi dari bulan Maret 2016 lalu sampai dengan bulan September 2016, mengalami penurunan dari 8,41 persen menjadi 8,37 persen.


“Walaupun ini pertanda bagus tetapi kita bukan berhenti di sini masih banyak yang harus kita kejar. Misalnya target yang harus kita kejar dari RPJMN 2014 sampai 2019, kita ditargetkan untuk Jambi ini menjadi 4,2 persen pada tahun tersebut. Tentu ini tidak mudah. Saya mohon dukungannya dari pemerintah pusat untuk mencapai target,” kata Zola. (JP03)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.