News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Diduga, Kades Jebak Muara Tembesi Pungut Biaya Sertifikat Redis dan Prona

Diduga, Kades Jebak Muara Tembesi Pungut Biaya Sertifikat Redis dan Prona

                                                                 

                                                     
THE JAMBI TIMES - BATANGHARI - Diduga, Kepala Desa Jebak Kecamatan Muara Tembesi, Muhammad Kosim, memungut biaya pembuatan sertifikat Redis dan Prona pada sebahagian warga desa setempat. Pungutan biaya yang dilakukan Kades bervariasi, seperti sertifikat Redis dipungut dalam per kepala keluarga (KK) sebesar Rp1 juta hingga Rp1,8 juta, sedangkan pungutan sertifikat Prona sebesar Rp300 ribu sampai Rp500 ribu.

" Ya, saya sebagai warga desa sangat kecewa dengan hal ini, kenapa bisa terjadi. Di dalam pengurusan kedua sertifikat ini, warga di minta melakukan pembayaran, seperti sertifikat redis untuk perkebunan sebesar Rp1juta-Rp1,8 juta dan Prona sebesar Rp300-Rp500 ribu," kata warga setempat, yang enggan namanya disebut.

Ia mengayakan, di dalam pengurusan sertifikat redis hannya di fokuskan kepada warga RT02 saja. Sedangkan untuk warga RT lain menolak akan pembuatan sertifikat ini karena dati pembayaran yang diminta oleh Kades.

" Nah, ini menjadi pertanyaan banyak warga, dan menindaklanjuti pungutan yang dilakukan oleh Kades, sebahagian warga mengancam akan melaporkan ke pihak penegak hukum dalam waktu dekat ini," ujarnya.

Ia menjelaskan, untuk jumlah warga yang membuat sertifikat prona dan redis sebanyak 50 KK sudah melakukan pembayaran. Namun, sertifikat tersebut belum diserahkan kepada warga, sebab ada beberapa persyarakatan lain yang belum dilengkapi oleh Kades di badan pertanahan nasional (BPN) Batanghari.

Sementara itu, Ketua RT02 Desa Jebak, Sunarto, ketika dihubungi Via Ponselnya membenarkan dengan adanya pungutan tersebut. Ketika ditanya berapa jumlah pungutan pembuatan sertifikat redis,? Ia mengatakan bervariasi.

" Ya, ada yang Rp1 juta dan ada bayar sekitar Rp1,5 juta," kata Sunarto. 

Sama seperti apa yang dikatakan, Sekretaris Desa, Kasmiran, bahwa dia juga mendapat laporan dari warga setempat terkait pungutan tersebut, akan tetapi untuk kejelasan besaran pungutannya belum di ketahui.

" Di RT02 saya yang saya terima informasi ini dan saya akan kroscek lagi kebenarannya dan saat ini saya masih di Kantor Camat Muaratembesi," tandas Kasmiran lewat Via Ponselnya. (Husen/Heri)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.