Diduga, Kades Jebak Muara Tembesi Pungut Biaya Sertifikat Redis dan Prona
THE JAMBI TIMES - BATANGHARI - Diduga, Kepala Desa Jebak Kecamatan Muara Tembesi, Muhammad
Kosim, memungut biaya pembuatan sertifikat Redis dan Prona pada
sebahagian warga desa setempat. Pungutan biaya yang dilakukan Kades
bervariasi, seperti sertifikat Redis dipungut dalam per kepala keluarga
(KK) sebesar Rp1 juta hingga Rp1,8 juta, sedangkan pungutan sertifikat
Prona sebesar Rp300 ribu sampai Rp500 ribu.
" Ya, saya sebagai warga desa sangat kecewa dengan hal ini, kenapa bisa
terjadi. Di dalam pengurusan kedua sertifikat ini, warga di minta
melakukan pembayaran, seperti sertifikat redis untuk perkebunan sebesar
Rp1juta-Rp1,8 juta dan Prona sebesar Rp300-Rp500 ribu," kata warga
setempat, yang enggan namanya disebut.
Ia mengayakan, di dalam pengurusan sertifikat redis hannya di fokuskan
kepada warga RT02 saja. Sedangkan untuk warga RT lain menolak akan
pembuatan sertifikat ini karena dati pembayaran yang diminta oleh Kades.
" Nah, ini menjadi pertanyaan banyak warga, dan menindaklanjuti pungutan
yang dilakukan oleh Kades, sebahagian warga mengancam akan melaporkan
ke pihak penegak hukum dalam waktu dekat ini," ujarnya.
Ia menjelaskan, untuk jumlah warga yang membuat sertifikat prona dan
redis sebanyak 50 KK sudah melakukan pembayaran. Namun, sertifikat
tersebut belum diserahkan kepada warga, sebab ada beberapa persyarakatan
lain yang belum dilengkapi oleh Kades di badan pertanahan nasional
(BPN) Batanghari.
Sementara itu, Ketua RT02 Desa Jebak, Sunarto, ketika dihubungi Via
Ponselnya membenarkan dengan adanya pungutan tersebut. Ketika ditanya
berapa jumlah pungutan pembuatan sertifikat redis,? Ia mengatakan
bervariasi.
" Ya, ada yang Rp1 juta dan ada bayar sekitar Rp1,5 juta," kata Sunarto.
Sama seperti apa yang dikatakan, Sekretaris Desa, Kasmiran, bahwa dia
juga mendapat laporan dari warga setempat terkait pungutan tersebut,
akan tetapi untuk kejelasan besaran pungutannya belum di ketahui.
" Di RT02 saya yang saya terima informasi ini dan saya akan kroscek lagi
kebenarannya dan saat ini saya masih di Kantor Camat Muaratembesi,"
tandas Kasmiran lewat Via Ponselnya. (Husen/Heri)