,Desember 2016; Antara Penghentian dan Pengukuhan Pejabat Ala Zumi Zola
THE JAMBI TIMES – JAMBI – Dsember 2016 ini,Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jambi,Zumi Zola Zulkifli dan Fachrori Umar telah memberhentikan pejabat SKPD di lingkungan pemerintah provinsi Jambi,pertama yang di non jobkan sejumlah 31 pejabar dari eselon II dan III dan dan kedua berlanjut Seketaris daerah(Sekda) Provinsi Jambi, Ridham Priskab juga di lenserkan oleh Gubernur dan Wakil Gubernur.
Untuk sementara posisi Sekda Pemerintah Provinsi Jambi di gantikan oleh Erwan Malik sebagai pelaksana tugas(peltu).
Dan pada tanggal 31 Desember 2016,gubernur telah mengeluarkan surat keputusan perihal pemberitahuan pengkuhan jabatan dengan nomor surat:S.3706/BKD/-5/XII/2016 tentang pengangkatan kembali jabatan pimpinan tinggi pratama,jabtaan administratif, dan jabatan pengawas di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi.
Pengangkatan kembali di laksanakan pagi pada pukul 08:00 wib di lapangan dalam kantor gubenrur Jambi,pengangkatan di bagian humas Gubernur Provinsi Jambi tersebut berjumlah 12 pejabat yaitu:
1.Sabri Yanto,SH,MH
2.Junaidu,SE
3.Drs.Mahruf,M,Si
4.Sartika Sari,S.Sos
5.Midiyanto Syanur,SE
6.Mimi,BA
7.Amirzah,SH
8.Rozali,SE,ME
9.Julike,SE
10.Lamhot Timbul Situmorang,SE
11.Jon Kenedi,SE
12.Sumaat,SE
Pasca pelantikan Zumi Zola Zulkifli sebagai Gubernur Jambi 12 Februari 2016 hingga masa jabatan selama kurang lebih sebelas bulan,Gubernur Jambi baru pada bulan Desember 2016 ini melakukan secara kolosal penghentikan pejabat SKPD di pemerintah Provinsi Jambi secara besar-besaran. Pada tahun 2017 akan terjadi kembali pelantikan pejabat baru yang kini masih mengalami kekosongan jabatan.
Kita tunggu saja siapa-siapa pejabat baru ini yang akan mensukseskan program Jambi Tuntas 2021 (Tim-JT)