Masroni : Jangan Seperti Banci
THE JAMBI TIMES - MERANGIN - Persoalan pembangunan 10 unit ruko jalan makalam bukit tiung bangko terus di sorot berapa pihak.
Pasalanya,
pembangunan itu diketahui tidak memilik Izin Membangun Bagunan (IMB)
tidak pernah dikelurkan kantor perizinan sampai saat ini.
Salah satu dilakukan H Najemi, Dewi PNS aktif dilingkup kabupaten merangin telah melakukan pelanggaran IMB.
Hal itu diungkapkan LSM F-BPM Masroni, sangat kecewa apa yang dilakukan pebisnis bagunan tersebut.
Munurutnya, karena sampai saat ini pembangunan 10 unit ruko jalan H Makalam bukit tiung bangko tetap berlanjut.
"Perlu kita ketahui IMB nya tidak dkluarkan oleh dinas perizinan karena menganggu DAS DMJ," tegas LSM F-BPM Masroni.
Pembangunan itu dilakukan seorang PNS aktif di pemkab merangin sebagai kasubag di Satpol Pp.
"Apalagi
dewi adalah kasubag di Pol PP marangin, seharusnya mereka taat aturan.
Perda harus ditegak itu bagian dri tugas mereka bukan sebaliknya, "
cetus Masroni.
Bahkan Masroni, Minta Satpol PP segera eksekusi termasuk lokasi aliran sungai samping eks pasar moderen yg akan dabangun ruko.
"Penimbunan
tanah sudah mengilangkan sumber mata air sementara, ditambah lagi
diujung sana ada beberapa petak kolam ikan milik masyarakat, " jelasnya.
"Jangan jadi banci lemah kalau lemah pemerintah kalah. Jangan mengatakan alasan tidak ada anggaran, "tutur Masroni.
Heranya lagi kata Masroni, penertiban masih menunggu petunjuk pimpinan, jika tidak, anggaran tidak ada.
"Jawabannya begitu aneh, anda kerja dulu selesai baru lapor pimpinan, "singkatnya.
F-BPM
juga minta bagunan liar depan Puskesmas Pematang Kandis segera di
bongkar, karena tidak ada toleransi untuk sesuatu yang salah.
Terpisah,
Kaban Satpol Pp Alamsya saat dikofirmasi Untuk permasalah penertiban
berapa bagunan tersebut, handphonenya miliknya bernada aktif tapi tidak
di angkat. (lik)