Laporan Terbuka untuk Kajati dan Kapolda Jambi Soal Kualitas Proyek Jalan di Tebo
THE JAMBI TIMES - JAMBI - Seorang
nitizen Ansori Hasan melaporkan penyelewengan temuan pekerjaan jalan
yakni pengaspalan jalan 15 Desa Tegal Arum, Kabupaten Tebo. Laporan
terbuka di media sosial itu ditujukan langsung kepada Kajati Jambi dan
Kapolda Jambi.
"Kepada Yth, Bapak Kapolda dan Kajati Jambi. Berdasarkan postinga di bawah ini, Di Tebo warga sudah gerah karena pekerjaan pengaspalan Jalan 15 Desa Tegal Arum, senilai Rp.
1.434.952.000,- yang dikerjakan oleh rekanan kontraktor PT. Kosambi
Laksana Mandiri, dan diawasi oleh Konsultan Supervisi CV. Atipa Cipta
Rencana di Dinas PU Tebo (Bid. Bina Marga) diminta untuk ditinjau
kembali spesifikasi ketebalan pondasinya. Terima kasih atas perhatiannya pak," tulis Ansori Hasan. (JP-03)