Ada Punggutan Liar Mendapat Keuntungan Dari Peminat Kios
THE JAMBI TIMES - MERANGIN - Perumahan Perkotaan dan Kebersihan (DP2K) Merangin, saat ini dikabarkan telah melakukan didugaan punggutan liar pasar Tradisional berlokasi di Eks Terminal Bangko untuk calon penghuni kios.
Padahal, itu pembangunan kios masih dalam pekerjaan. Anehnya pernyataan tersebut salah satu pedagang yang mendaftar Kios Ekterminal Defrizal Caniago, saat dikonfirmasi sejumlah Wartawan, menyebutkan bahwa dirinya dipinta uang Rp 3,5 Juta per satu Kios.
“Ya, disaat kita mendaftarkan diri untuk menempatkan Kios di Eksterminal ini kita diminta uang Rp 3,5 juta per Kiosnya,” jelasnya.
Ketika ditanya dari pihak mana yang melakukan Pungli dalam pendaftaran Kios tersebut, dirinya menyebutkan oknum tersebut berinisial Bj, bekerja di UPTD Pasar Dinas DP3K Merangin.
“Yang meminta uang kepada kita itu dari pihak UPTD Pasar, katanya untuk pembayaran nama penunggu Kios di Eks Termimal Bus Pasar Baru Bangko,” singkatnya.
Terpisah Kepala Dinas Perumahan Perkotaan dan Kebersihan Kabupaten Merangin Zulhifni, melalui Kepala UPTD Pasar Fauzi, membantah dan mengatakan bahwa pihakmya tidak pernah menyuruh anggotanya melakukan Pungli terhadap Kios yang dibangun di Eks Termilal Bus Pasar Baru Bangko tersebut.
“Kita tidak pernah menyuruh pihak UPTD melakukan pemungutan, siapa yang melakukannya terima saja resikonya. Karna sampai saat ini kita belum pernah menerima pedagang daftar penempatan Kios Pasar Tradisional yang berada di Eks Termilal Bus ini,” jelasnya
Sementara itu Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Kabupaten Merangin Sardaini, saat ditemuai sejumlah Wartawan menyebutkan, saat ini masih dalam proses pembangunan Pasar Tradisional di Eks Terminal Bus.
Dan katanya belum ada sama sekali pendaftaran mengenai penempatan para pedagang.
“ Saat ini masih dalam proses pembangunan, hingga saat ini belum pernah melakukan pendaftaran para pedagang, jika ada oknum yang meminta uang, itu jelas penipuan,” pungkasnya.(Lik)