News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Terbukti Bersalah Mas ud Disangsi

Terbukti Bersalah Mas ud Disangsi


THE JAMBI TIMES - MERANGIN - Jika memang terbukti disalah gunakan SK dibuat didalam pembelian Vaksin Influinza tidak menurut Harga Enceran Tertinggi (HET) dilakukan Dinas Kesehatan (Dinkes) maka mendapat sangsi.

Apalagi dalam SK itu diharuskan menyetor ke Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda).
Padahal apa yang dilakukan pihak dinkes telah melakukan dugaan Pungutan Liar (Pungli), sebesar Rp 220 ribu perorang  Vaksin Influinza kepada Calon Jemaah Haji (CJH), tahun 2016.

Bupati merangin dikonfirmasi sabtu malam minggu (7/8), akan segera meminta pertanggujawaban dari pihak Mas Ud.

"Wah, ini tidak tidak terpantau oleh saya. Nanti saya akan panggil dia, apa maksudnya ini," ungkap Bupati.

Sebenarnya, kata bupati Vaksin Influinza itu dilakukan penyuntikan dibandara sebelum berangkat. Namun karena mau terlalu sibuk, maka CJH ini diharuskan dilakukan dinas kesehatan.

Selanjutnya, didalam SK dibunyikan itu dilakukan, guna menambahkan Pendapatan Daerah.

"Itu gunanya kita buat SK, supaya anggaran yang masuk dari pembelian itu masuk ke Daerah. Jika ini untuk pribadi sudah salah besar," tegas Bupati.

Selain itu, bupati juga pembuktian dari Mas Ud, kepada ke publik nantinya melalui media. Tapi jika memang terbukti terjadi dilapangan, bupati pun akan menindak tegas oknum PNS tersebut.

"Walaupun ada isu, kita tampung dulu sambil menyelidikinya. Jika memang benar isu tersebut, ingat dak lama lagi ada pelantikan, kita ganti dia," tutupnya.(Lik)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.