News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Tanpa Izin, Pengambilan Batu Kerikil di Sungai Batang Merangin Menggila

Tanpa Izin, Pengambilan Batu Kerikil di Sungai Batang Merangin Menggila

 
THE JAMBI TIMES - MERANGIN - Praktik ilegal pengambilan batu kerikil dari Sungai Batang Merangin kini menggila. Bahkan pengambilan dengan menggunakan alat berat (Escavator) itu dilakukan dengan penjagaan preman-preman.
 
Dari pengamatan media menunjukkan, praktik pengambilan batu kerikil di Desa Jelang, Kecematan Pamenang, Kabupaten Merangin kini sudah mengkwatirkan.
Warga Desa Jelatang (Mt 40) saat menanyakan salah seorang pemborang   bangunan berapa butu batu dan sertu.  Untuk  kantor penjaga di Polsek Pameng  ini. 
 
 
 
Menurut cerita Mt kepada  media terkeit pengambilan batu  di pulau, izin galian C-nya  gimana?  Dia menjawab kalau warga Desa Jelatang tak perlu pakai izin. Karena mereka siapa jaga untuk bisa ambil batu.
  



Penyewa excavator yang tidak mau menyebut namanya mengatakan, izin pengambilan batu kerikil itu dari kepala desa setempat. Tapi kalau dari Pemkad Merangin tidak ada. Kerena mahal biaya lebih kurang Rp 20 Juta untuk mengurus ijin. Selain mahal, juga susah mengurus nya.
Wakil Ketua BPD Jelatang  Hasbi dikonfirmasi media terkait masalah surat izin dari kades untuk pengambilan batu di Desa Jelatang mengatakan, mereka tidak tahu soal galian C itu.
 
 
"Mungkin kebijakan kades lah tu. Juga tak ada rapat desa mau ambil hasil desa seharus nya ada musawarah dengan BPD ini.    Dan juga Desa Jelatang ini. Ntah ada ntah idak perdes nya. Jadi dak tau berapa juga uang keluara," ujar Hasbi.
Sekdes Madtugino  dikonfirmasi masalah perdes dia menjawab Perdes Desa Jelatang  baru mau dibuat setelah praktik galian Citu berlangsung.(Yah jp)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.