Surat Kajian Ulang Rehab Gedung DPRD Tak Pernah Ditanggapi
THE JAMBI TIMES - MERANGIN
- Pembokaran gedung DPRD Merangin dilakukan minggu (31/7) dibagian
tempat sidang paripurna menejadi sorotan sejumlah anggota dewan.
Pasalnya, pembokaran gedung tersebut pernah diminta kaji ulang sejumlah anggota dewan tersebut, untuk mengingat acara sidang paripurna pembahasan APBD-P, dan ulang tahun merangin.
Namun surat kajian ulang tidak pernah ditanggapi sejumlah seketariat di gedung itu.
Hal terbukti dari pengakuai ketua komisi I Badri Husin saat dikonfirmasi diruangannya.
"Kami pernah meminta dikaji ulang ke seketariat, mengingta kondisi tahun 2016, sidang paripurna dibahas APBD-P, dan ulang tahun merangin, lebih baik 2017 pembangunnya, " sesal Komisi I Badri Husin senen (1/8).
Badri pun, juga mengatakan saat ini kondisi DPRD sekarang krisis pengawasan lembangan, maka tugas bisa dilakukan kirim surat ke sekwan, dan mosi tidak percaya.
Saat ditanya pengapusan aset. Komisi I sudah meminta kepada sekwan untuk mengitung aset, tapi sekarang sudah dirobohkan.
"Untuk proses tender itu sendiri pada sekwan. Ditambah lagi permasalah, pengapusan aset, sudah dilakukan belum, " tuturnya.
Sementara Sekwan DPRD Nasution, saat diminta penjelasan aset. Nasutio mengatakan semua sudah dilakukan pengapusan aset.
"Pengapusan aset sudah kita lakukan, Bahan-bahannya sudah siap, " tutupnya sambil menuju keruang komisi I. (Lik)
Pasalnya, pembokaran gedung tersebut pernah diminta kaji ulang sejumlah anggota dewan tersebut, untuk mengingat acara sidang paripurna pembahasan APBD-P, dan ulang tahun merangin.
Namun surat kajian ulang tidak pernah ditanggapi sejumlah seketariat di gedung itu.
Hal terbukti dari pengakuai ketua komisi I Badri Husin saat dikonfirmasi diruangannya.
"Kami pernah meminta dikaji ulang ke seketariat, mengingta kondisi tahun 2016, sidang paripurna dibahas APBD-P, dan ulang tahun merangin, lebih baik 2017 pembangunnya, " sesal Komisi I Badri Husin senen (1/8).
Badri pun, juga mengatakan saat ini kondisi DPRD sekarang krisis pengawasan lembangan, maka tugas bisa dilakukan kirim surat ke sekwan, dan mosi tidak percaya.
Saat ditanya pengapusan aset. Komisi I sudah meminta kepada sekwan untuk mengitung aset, tapi sekarang sudah dirobohkan.
"Untuk proses tender itu sendiri pada sekwan. Ditambah lagi permasalah, pengapusan aset, sudah dilakukan belum, " tuturnya.
Sementara Sekwan DPRD Nasution, saat diminta penjelasan aset. Nasutio mengatakan semua sudah dilakukan pengapusan aset.
"Pengapusan aset sudah kita lakukan, Bahan-bahannya sudah siap, " tutupnya sambil menuju keruang komisi I. (Lik)