News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

PT JEMP Tidak Melengkapi Pelengkapan

PT JEMP Tidak Melengkapi Pelengkapan



THE JAMBI TIMES - MERANGIN – Tewasnya Koni (20), karyawan PT Jambi Emas Mega Pratama (PT JEMP), akibat robohnya gedung paripurna DPRD Merangin saat pemugaran beberapa hari lalu, masih berbuntut panjang.

Perkembangan terakhir, Dinas Sosial, Tenaga kerja dan Transmigrasi (Disosnakertrans) Merangin menegaskan bahwa PT JEMP bersalah.
Kepala Dinas Sosnakertrans Hambali menegaskan, perusahaan bersalah karena tidak melengkapi pekerjanya dengan safety tools alias alat keamanan. Malah, hampir semua pekerja tidak memakai safety.

“Perusahaan sudah melanggar aturan keselamatan pekerja,” tegas Hambali.

Malah, hingga kemarin, pihak PT JEMP belum melaporkan soal kejadian yang menewaskan Koni kepada Disosnakertrans. Mestinya, pasca kejadian, harus segera melapor.

Selain itu, pihak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) Merangin belum melapor kepada pihaknya.

“Harusnya rekanan dan BPJS melapor ke kami (Disosnakertrans, red),” akunya.

Terpisah, Kapolres Merangin AKBP Munggaran Kartayuga melalui Kasatreskrim Iptu Fahrurrozi, mengaku telah mengirimkan surat panggilan kepada Sekretaris DPRD Merangin.

“Tapi Sekwan belum memenuhi panggilan. Mungkin besok (hari ini, red) pagi,” jabarnya.

Setelah Sekwan diperiksa, selanjutnya baru giliran rekanan DPRD, PT JEMP, diperiksa.

Dikonfirmasi, pelaksana PT JEMP, Arian, tidak ada tanggapan. Dihubungi berkali-kali ke nomor telepon selularnya bernomor 085369415***, Arian tak menyambut kontak. Malah, SMS konfirmasi dari koran ini juga tak dibalas olehnya.(Lik)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.