PT JEMP Tak Kantongi Penghapusan Aset
THE JAMBI TIMES - MERANGIN - Rehap total
gedung DPRD Merangin yang menelan anggaran sekitar Rp 5,7 Milyar
kembali disorot. Pasalnya, pembangunan gedung itu disinyalir tanpa ada
penghapusan asset.
Ketua Forum Bersama Perduli Merangin (F-BPM)
Masroni mengatakan, dalam pembangunan gedung seharusnya didahului oleh
penghapusan aset. Kata Roni, hal itu mengingat adanya proyek Interior
dalam ruang paripurna yang baru saja selesai direhap dalam anggaran
tahun lalu.
“Semestinya mereka mengantongi surat penghapusan aset
terlebih dahulu. Saya mendengar informasi kalau proyek itu tanpa ada
penghapusan aset.” tegasnya kemarin (18/8).
Masroni mendesak kepada
Sekretariat dewan untuk menindak tegas pihak rekanan jika memang benar
pada pengerjaan itu tidak ada penghapusan aset. “Ya kalau kerja harus
lengkap dulu surat-menyuratnya, jangan asal terabas saja,” ungkapnya.
Lebih
jauh dikatakan Masroni, dirinya juga mempertanyakan PT Jambi Emas Mega
Pratama (JEMP) yang dinilainya menjadi rekanan spesialis gedung.
“Saya
menduga ada permainan dari oknum pimpinan dewan dengan pihak PT JEMP.
Ini dikuatkan dengan mega proyek yang selalu dikerjakan oleh PT JEMP,”
tudingnya.
Selain itu, masih kata Masroni, dia juga menduga kalau oknum pimpinan telah menerima Fee dari rekanan senilai 10 persen.
“Dugaan
ada yang menerima fee proyek. Bayangkan saja, proyek itu dipaksakan
dengan waktu yang mepet. Harusnya di bulan Maret proyek sudah teken
kontrak. Nah, ini bulan Agustus baru dimulai,” lanjutnya.
Terpisah,
Kontraktor Pelaksana PT JEMP Arian saat dikonfirmasi membantah jika
dirinya bekerja tanpa adanya penghapusan aset. Kata arian, setahu
dirinya surat penghapusan asset itu sudah diurus oleh sekretariat.
“Kami hanya pekerja, itu urusan secretariat. Jadi silahkan langsung.” kilahnya.
Disinggung apakah dirinya sudah memegang surat tersebut, dia mengatakan jika memang tidak ada memegang surat tersebut.
“Ya tidak ada dengan kami. Katanya sudah diurus dan dipegang secretariat,” kilahnya lagi.(Lik)