News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Penampungan Daging Celeng Digerebek

Penampungan Daging Celeng Digerebek



THE JAMBI TIMES - MERANGIN- Aparat gabungan dari Sat Pol PP, TNI dan Polisi menggerebek gudang penampungan daging Celeng alias daging Babi, di RT 31 Lingkungan Kebun Sayur Kelurahan Dusun Bangko, sekitar pukul 10.00 WIB Sabtu kemarin (13/8).

Dari penggerebekan tersebut, aparat berhasil menemukan ratusan Kg, daging Celeng yang siap dikirim, menggunakan truck Colt Diesel, serta menemukan warga Suku Anak Dalam (SAD) yang sedang menjual daging Celeng.

Informasinya, penggerebekan ini bermula dari informasi warga yang sudah resah, dengan aktivitas penampungan daging Celeng tersebut. Kemudian aparat Sat Pol PP bersama tim Kesbangpol Merangin, serta TNI dan Polres terjun ke lokasi.

Sesampainya di lokasi, aparat langsung menginterogasi pemilik penampungan, J Situmorang. Dari keterangan pemilik (J Situmorang), seluruh daging Celeng tersebut, akan dikirim ke Pematang Siantar.

Kemudian, pemilik juga mengakui, kalau daging tersebut didapatnya dari warga SAD, yang dibeli mulai harga Rp 5 ribu hingga Rp 5500 per Kg.

Kasi Penyidik dan Penyidikan Sat Pol PP, M Tais, yang dikonfirmasi kemarin (15/8) mengatakan, kalau penampungan tersebut juga belum memiliki izin.

“Jadi, untuk sementara ini, kami menghimbau kepada pemilik untuk tidak melakukan aktivitasnya, sebelum memiliki izin,” ungkap M Tais.

Selain itu, M Tais juga menyebutkan, kalau pemilik sudah dihimbau untuk pindah ke lokasi lain, dan jauh dari permukiman warga.

“Aktivitas ini kan kalau dekat permukiman jelas sangat mengganggu, makanya kita himbau untuk pindah ke lokasi lain, yang jauh dari permukiman,” pungkasnya.(Lik)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.