Pelaku Curanmor Diamankan
THE JAMBI TIMES - MERANGIN - Malang nian nasib dialami
Hermansur (25) warga Desa Jati Mulya Kecamatan Nibung Kabupaten
Musirawas. Ia berhasil diamankan aparat Polsek Tabir, sekitar pukul
02.00 dini hari kemarin (24/8).
Informasi yang didapat, pelaku
(Hermansur-red) diamankan, karena telah melakukan pencurian sepeda motor
di kawasan Kabupaten Muaro Bungo dan Kota Bangko. Bahkan sebelum
diamankan di Pos Ronda Desa Tambang Baru, pelaku dan aparat sempat
terjadi kejar-kejaran.
Kejadian ini bermula ketika, aparat Polsek
Tabir melakukan patrol rutin di Desa Mensango Kecamatan Tabir Lintas,
kemudian aparat melihat dua orang yang menggunakan dua sepeda motor
dengan gerak-gerik mencurigakan.
Saat didekati, aparat menemukan
sebilah pisau di pinggang pelaku, namun saat akan dibawa ke Polsek,
pelaku berhasil melarikan diri menggunakan sepeda motornya. Melihat
pelaku kabur, aparat pun melakukan pengejaran.
Pelaku kabur ke
arah hutan di Desa Tambang Baru, namun berhasil ditangkap saat pelaku
beristirahat di Pos Ronda Desa Tambang Baru. Sementara seorang rekannya,
belum ditemukan dan masih dalam pengejaran aparat.
Di Polsek,
pelaku diinterogasi oleh penyidik Unit Reskrim, dan didapatlah
keterangan, kalau pelaku sudah berulang kali melakukan pencurian sepeda
motor di Kabupaten Muaro Bungo dan Bangko.
Kapolres Merangin AKBP
Munggaran Kartayuga melalui Kapolsek Tabir AKP Rizal Gumai yang
dikonfirmasi, membenarkan penangkapan tersebut, dan mengatakan pelaku
masih dalam proses penyelidikan, untuk mengetahui lokasi-lokasi aksi
kejahatannya.
“Benar, satu pelaku Curanmor berhasil kita amankan, dan sekarang masih dalam proses penyelidikan,” ungkap Rizal.
Dari
tangan pelaku, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti
diantaranya, satu unit sepeda motor Yamaha Vixion dengan Nopol BH 6914
UE, sebilah pisau, dua unit ponsel merk Nokia dan uang senilai Rp 208
ribu.
“Barang bukti ini sekarang kita amankan guna kepentingan penyelidikan,” pungkasnya.(Lik)