Inspektorat Bentuk Tim Khusus
THE JAMBI TIMES - MERANGIN - Kicauan Kasi Pelayanan
kesehatan Dinas Kesehatan kabupaten Merangin Mas ud berapa lalu mulai
ditindak lanjutikan pihak inpektorat.
Terkait adanya Vaksin CJH Merangin menuding Bupati Merangin Al Haris juga dapat menikmati uang vaksin tersebut.
Hal
itu diungkapkan oleh inspektur Hatam Tafsir saat dikonfirmasi,
mengatakan bahwa pihaknya akan menurunkan tim khusus untuk menindak
lanjuti permasalahan vaksin influenza CJH dari dinkes merangin.
"Kita
sudah bentuk tim khusus terkait masalah vaksin influenza CJH di Dinkes,
menindak lanjuti perintah bupati merangin untuk mengusut permasalahan
tersebut," ungkap Hatam Tafsir.
Seterusnya, Hatam juga akan
mengkaji SK bupati terkait retribusi vaksin tersebut karena jika vaksin
berlandasan dengan retribusi ada setoran ke Dispenda untuk Pendapatan
Asli Daerah (PAD).
"Kita akan tinjau SK bupati tersebut terkait
penyalahgunaan wewenang oleh dinkes terkait SK bupati. Jika SK bupati
terkait Retribusi harus ada PAD, maka akan kita telusuri," cetusnya.
Tak itu saja, Hatam pun juga akan melakukan kordinasi dengan pihak lain terkait pengadaan obat vaksin tersebut.
Jika memang di temukan kesalahan teknis pelaksanaan dilapangan pihak akan mengambil tindakan tegas.
"Jika
ditemukan bukti penyipangan penyalah gunaan SK bupati, maka kita tidak
tegas, selain itu kita juga akan telusuri terkait tata cara pengadaan
Obat vaksin influenza itu, "katanya.
Sedangkan berita pernha ditulis, vaksin influenza CJH merangin dijadikan ladang bisnis oleh pihak dinkes.
Tidak
hanya itu, kasi pelayanan kesehatan Dinkes merangin juga mengatakan
bahwa keuntungan dari jasa vaksin di bagi rata termasuk BH 1 FZ juga
mendapat bagian dari keuntungan jual Vaksin ke CJH tersebut. (Lik)