Ditolak 22 Anggota Rehab Gedung DPRD "Kendak Hati Biak Mati"
THE JAMBI TIMES - MERANGIN
- Kejadian menimpa seorang kenet Eskavator Koni warga Seling dalam
pekerjaan gedung DPRD Merangin ini dalam kata pepatah "Kendak Hati Biak
Mati"
Kalimat yang dikeluarkan komisi I Badri Husin memang terbukti, atas meninggalnya Koni.
Pasalnya, Rehab gedung ruang utama paripurna itu sempat diminta dikaji ulang 22 anggopta DPRD merangin.
Ditambah lagi, sidang paripurna pembahasan APBD-P pun tidak bisa dilakukan di gedung DPRD.
Maka, sejumlah anggota akan mengajukan sidang paripurna dilakukan di halaman depan kantor.
"Kita akan melakukan sidang paripurna terbuka, baik itu HUT merangin nantinya, " ungkap Badri ketua komisi I. (Lik)
Kalimat yang dikeluarkan komisi I Badri Husin memang terbukti, atas meninggalnya Koni.
Pasalnya, Rehab gedung ruang utama paripurna itu sempat diminta dikaji ulang 22 anggopta DPRD merangin.
Ditambah lagi, sidang paripurna pembahasan APBD-P pun tidak bisa dilakukan di gedung DPRD.
Maka, sejumlah anggota akan mengajukan sidang paripurna dilakukan di halaman depan kantor.
"Kita akan melakukan sidang paripurna terbuka, baik itu HUT merangin nantinya, " ungkap Badri ketua komisi I. (Lik)