Dewan Minta Ketua DPRD Ambil Sikap
THE JAMBI TIMES - MERANGIN- Hasil keputusan
Badan Kehormatan (BK) DPRD Merangin yang memberhentikan Wakil Ketua DPRD
Merangin Isnedi semakin berbuntut panjang. Kini para wakil rakyat
tersebut terlihat sudah terpecah.
Informasinya, sebagian anggota
Dewan yang ikut mendatangani surat pengaduan saat ini sudah tidak lagi
mengaggap Isnedi sebagai pimpinan DPRD. Pasalnya, dewan menilai
keputusan BK bersifat final dan mengikat meskipun masih menunggu hasil
keputusan Gubernur Jambi.
Informasi lainnya, dampak dari putusan
BK itu terjadi saat berlangsungnya sidang pembahasan. Saat Isnedi hadir,
para dewan lainnya satu persatu meninggalkan ruangan sidang.
Hal
ini pun dibenarkan oleh Badri Husin, anggota Dewan dari partai Nasdem.
Kata Badri, sulit mempersatukan anggota apabila Isnedi memimpin sidang.
Saat sidang tengah berlangsung dan Waka I Dewan hadir, maka rekan-rekan
terlihat satu persatu meninggalkan ruangan.
“Ya dari pengamatan
saya seperti itu. Namun apa sebabnya saya juga tidak mengetahui,
kemungkinan besar atas dasar komitmen bersama yang telah ditandatangani
bersama,” kata Badri kemarin (18/8).
Badri menambahkan, dari
selentingan yang masuk kepadanya. Tidak kondsusifnya ruang sidang ketika
hadirnya Isnedi ditengarai oleh putusan dari BK. Dia menilai BK
memiliki hak untuk memberhentikan anggota dan pimpinan.
“Kawan-kawan patuh akan putusan BK. Kalau saya dengar seperti itu.” sambungnya.
Meskipun
demikian, masih kata Badri, agenda sidang tentang pembahasan anggaran
perubahan dan pembahasan lainnya tidak akan terngaggu.
“Tidak lah, sidang pembahasan tetap berjalan seperti biasa.” tandasnya.
Senada,
Heri S Mohza politisi dari Partai Golkar juga menyampaikan hal yang
sama. Kata Taboy-sapaan akrabnya red- kemungkinan besar hal itu terjadi
akibat adanya komitmen bersama dari 22 anggota dewan. Saat itu, sudah
berkomitmen untuk melayangkan mosi tidak percaya dan diperkuat oleh
surat pengaduan.
Tambah Taboy, hal itu jelas membuat adanya pemikiran dari rekannya yang tidak ingin sidang dipimpin oleh sang teradu.
“Kita
sudah melayangkan mosi tidak percaya, kan mustahil kita dipimpin
beliau. Itu namanya kita tidak punya komitmen. Dan berarti pengaduan itu
luntur,” tegas Taboy.
Jelas Taboy, saat ini Isnedi masih tetap
pimpinan namun secara De Facto ada pengaduan yang telah ditandatangani
bersama. “Kan dalam pengaduan sudah jelas kita tidak ingin dipimpin
beliau. Tidak mungkin akan kita langgar,” sambungnya.
Lebih jauh
dikatakannya, kemungkinan besar hal ini akan terus terjadi hingga
terbitnya keputusan dari Gubernur Jambi. Maka dari itu, dirinya pun
mendesak kepada Pimpinan yang ada agar menyegerakan proses keputusan BK
tersebut.
“Saya minta Ketua proses secepatnya terkait putusan BK.
Jangan sampai masalah ini sampai berlarut-larut. Apapun keputusan
Gubernur nantinya maka akan kita terima. Dan kita pun dapat kembali
berjalan beriringan,” tandasnya.
Sayangnya, hingga berita ini
diturunkan, Wakil Ketua DPRD Isnedi belum bisa dikonfirmasi terkait hal
ini. Pasalnya, saat dihubungi via telepon selularnya bernada tidak
aktif.(Lik)