Bupati Teken MoU Dengan Pelindo II Terkait Kapal Pemandu
THE JAMBI TIMES - JAKARTA - Guna
meningkatkan pelayanan terhadap kapal yang melewati ruang bawah alur Jembatan
Muarasabak, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan Indonesia Port
Corporation (IPC) atau Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II, Kamis (11/8),
menandatangani kesepakatan yang tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU), bertempat diruang
pertemuan gedung IPC Tanjung Priok Jakarta, MoU langsung diteken oleh Bupati Tanjung
jabung Timur, Romi Hariyanto, SE dan Direktur Komersial dan Pengembangan Usaha
IPC, Saptono R Irianto.
“Kami menyambut baik
sekaligus mengucapkan terima kasih kepada Bupati, mudah-mudahan dengan MoU ini
dapat dilanjutkan dengan perjanjian berikutnya, dan ini tentunya langkah awal
kita dalam upaya pengembangan wilayah dan peningkatan perekonomian
masyarakatnya,” ujar Saptono.
Dalam
Penandatangan yang disaksikan oleh Direktur Operasi IPC dan Sekretaris Daerah
Tanjung Jabung Timur, H Sudirman, SH, MH. Saptono menambahkan, sejarah telah
membuktikan, apabila seorang pemimpin di daerah memperhatikan kemaritimannya
maka daerah itu akan cepat lebih maju, karenanya pihaknya mengharapkan pemkab
segera mendaklanjuti pengembangan wilayahnya terkait transportasi laut dan pelabuhannya,
karenanya Pelindo akan selalu mendukung Pemkab yang memiliki komitmen itu.
Senada dengan itu,
Bupati Tanjung jabung Timur, Romi Haryanto, SE menyambut baik atas keseriusan
Pelindo II membantu Pemkab Tanjab Timur, terlebih Jembatan muarasabak merupakan
asset negara yang harus di jaga keberadaannya terlebih jembatan itu merupakan
akses penting dalam menopang perekonomian masyarakat, apalagi diketahui
jembatan ini beberapa kali tertabrak oleh kapal.
“Dengan adanya Kapal
pandu, selain memberikan kenyamanan dan keamanan dalam melintasi alur sungai di
Tanjab timur, keberadaan kapal pandu ini
juga dapat mengamankan asset pemerintah yang ada disepanjang alur sungai, Kita
sangat membutuhkan ini. Kedepan, semua kapal yang melintasi perairan kita wajib
menggunakan kapal pandu ini,” ujarnya.
Setelah Penandatanganan MoU ini akan di tindak
lanjuti dengan membuat MoA atau naskah kerjasama selanjutnya dibuat Peraturan
Daerah (Perda) sebagai payung hukumnya, selanjutnya akan dilakukan sosialisasi
kepada seluruh stakeholder terkait, guna menjelaskan aturan layanan jasa
pemanduan ini. Setelah dibuat Perda nanti, tidak ada lagi kapal-kapal yang
melintas sendiri, semua wajib menggunakan kapal tunda.
‘’Payung hukumnya kita buat sesuai dengan
peraturan Menteri perhubungan tentang pelayaran, dan nanti KSOP inilah
yang akan menjadi regulatornya,’’ tegasnya.
Pada kesempatan itu, Rombongan
Pemkab Tanjab Timur, yang terdiri dari Bupati, Sekda, Kadis Perhubungan dan
Kominfo, Kadis Hutbun, Kepala KSOP Muarasabak, di ajak oleh pihak Pelindo meninjau
langsung kondisi lapangan dan oprasional terminal container, New Priok
Container Terminal One(51N)