News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Bupati Teken MoU Dengan Pelindo II Terkait Kapal Pemandu

Bupati Teken MoU Dengan Pelindo II Terkait Kapal Pemandu


THE JAMBI TIMES - JAKARTA - Guna meningkatkan pelayanan terhadap kapal yang melewati ruang bawah alur Jembatan Muarasabak, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan Indonesia Port Corporation (IPC) atau Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II, Kamis (11/8), menandatangani kesepakatan yang tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU), bertempat diruang pertemuan gedung IPC Tanjung Priok Jakarta,  MoU langsung diteken oleh Bupati Tanjung jabung Timur, Romi Hariyanto, SE dan Direktur Komersial dan Pengembangan Usaha IPC, Saptono R Irianto.

“Kami menyambut baik sekaligus mengucapkan terima kasih kepada Bupati, mudah-mudahan dengan MoU ini dapat dilanjutkan dengan perjanjian berikutnya, dan ini tentunya langkah awal kita dalam upaya pengembangan wilayah dan peningkatan perekonomian masyarakatnya,” ujar Saptono.


Dalam Penandatangan yang disaksikan oleh Direktur Operasi IPC dan Sekretaris Daerah Tanjung Jabung Timur, H Sudirman, SH, MH. Saptono menambahkan, sejarah telah membuktikan, apabila seorang pemimpin di daerah memperhatikan kemaritimannya maka daerah itu akan cepat lebih maju, karenanya pihaknya mengharapkan pemkab segera mendaklanjuti pengembangan wilayahnya terkait transportasi laut dan pelabuhannya, karenanya Pelindo akan selalu mendukung Pemkab yang memiliki komitmen itu.

Senada dengan itu, Bupati Tanjung jabung Timur, Romi Haryanto, SE menyambut baik atas keseriusan Pelindo II membantu Pemkab Tanjab Timur, terlebih Jembatan muarasabak merupakan asset negara yang harus di jaga keberadaannya terlebih jembatan itu merupakan akses penting dalam menopang perekonomian masyarakat, apalagi diketahui jembatan ini beberapa kali tertabrak oleh kapal.

“Dengan adanya Kapal pandu, selain memberikan kenyamanan dan keamanan dalam melintasi alur sungai di Tanjab timur,  keberadaan kapal pandu ini juga dapat mengamankan asset pemerintah yang ada disepanjang alur sungai, Kita sangat membutuhkan ini. Kedepan, semua kapal yang melintasi perairan kita wajib menggunakan kapal pandu ini,” ujarnya.

 Setelah Penandatanganan MoU ini akan di tindak lanjuti dengan membuat MoA atau naskah kerjasama selanjutnya dibuat Peraturan Daerah (Perda) sebagai payung hukumnya, selanjutnya akan dilakukan sosialisasi kepada seluruh stakeholder terkait, guna menjelaskan aturan layanan jasa pemanduan ini. Setelah dibuat Perda nanti, tidak ada lagi kapal-kapal yang melintas sendiri, semua wajib menggunakan kapal tunda.  

 ‘’Payung hukumnya kita buat sesuai dengan peraturan Menteri perhubungan tentang  pelayaran, dan nanti KSOP inilah yang akan menjadi regulatornya,’’ tegasnya. 

Pada kesempatan itu, Rombongan Pemkab Tanjab Timur, yang terdiri dari Bupati, Sekda, Kadis Perhubungan dan Kominfo, Kadis Hutbun, Kepala KSOP Muarasabak, di ajak oleh pihak Pelindo meninjau langsung kondisi lapangan dan oprasional terminal container, New Priok Container Terminal One(51N)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.