News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Bupati Tekankan Jangan Ada Suap,Soal Perekrutan Bidan PNS

Bupati Tekankan Jangan Ada Suap,Soal Perekrutan Bidan PNS




THE JAMBI TIMES- MUARA SABAK – Bupati Tanjung Jabung Timur H. Romi Hariyanto, menekankan agar dalam perekrutan bidan PNS yang sebelumnya berstatus Pegawai Tidak Tetap (PTT) tidak ada kasus suap. Bahkan Romi Hariyanto memastikan jika ada indikasi suap, maka bidan yang bersangkutan dipastikan tidak akan lulus. ‘’Jika ketahuan ada sogok menyogok, saya pastikan bidan tersebut tidak akan lulus. Begitu juga, jika ada oknum Pemkab Tanjabtim yang meminta uang, tolong segera laporkan kepada saya,’’ ungkap  Bupati, saat menghadiri halal bihalal dengan organisasi profesi kesehatan belum lama ini.

 H Romi Hariyanto Menyebutkan  Perekrutan bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT) menjadi PNS  merupakan upaya Pemkab Tanjabtim untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga kesehatan. Terlebih saat ini Kabupaten Tanjabtim sendiri, masih kekurangan sejumlah tenaga kesehatan. ‘’Perekrutan bidan PNS  merupakan tindak lanjut, komitment Pemkab dalam upaya meningkatkan kesejahteraan tenaga kesehatan. Karenanya kami juga meminta agar tenaga kesehatan juga berkomitment, untuk meningkatkan pelayanan kesehatan dimanapun mereka bertugas,’’ ujar nya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tanjabtim, Samsiran mengatakan, dari sebanyak 105 bidan PPT yang ada di Tanjabtim, sebanyak 104 bidan PTT diantaranya telah mengikuti tahapan selksi PNS. Sementara satu orang bidan lainnya, tidak mengikuti tes PNS dikarenakan tengah cuti hamil. ‘’Dari hasil koordinasi terakhir dengan Pemerintah Pusat, 104 bidan PTT ini dipastikan akan diangkat menjadi PNS. Hanya saja belum diketahui pasti, apakah pengangkatannya sekaligus atau secara bertahap,’’ jelas Samsiran.

Jika pengangkatan bidan PTT menjadi PNS ini dilakukan secara bertahap, maka Pemerintah Pusat akan memprioritaskan bidan PTT yang usianya mendekati 35 tahun. Karena sesuai peraturan yang berlaku, batas usia yang bisa menjadi PNS adalah 35 tahun. ‘’Tapi mudah-mudahan saja pengangkatan bidan PTT menjadi PNS ini dilakukan sekaligus,’’ harapnya.

Mengenai wilayah tugas bidan PTT tersebut, jika telah diangkat menjadi PNS, akan disesuaikan dengan tugas bidan yang bersangkutan sewaktu menjadi bidan PTT. Artinya, dalam hal ini hanya statusnya saja yang berubah, yakni dari PTT menjadi PNS. Sementara wilayah kerjanya tetap sama. ‘’Hanya statusnya saja yang berubah, kalau tempat tugas masih sama, saat yang bersangkutan menjadi bidan PTT,’’ tandasnya.(sin)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.