News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Bupati Minta Polisi Usut Kasus JEMP

Bupati Minta Polisi Usut Kasus JEMP



                                                                                      
THE JAMBI TIMES - MERANGIN - Kasus Kecelakaan Kerja yang terjadi di gedimg DPRD Merangin Minggu lalu terus berlanjut. Sebelumnya, pelaksana lapangan PT Jambi Emas Mega Pratama (JEMP) telah diperiksa kepolisian, kali ini orang nomor satu di Kabupaten Merangin ikut angkat bicara.

Bupati Merangin Al Haris yang dikonfirmasi mengatakan, ia menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut ke aparat kepolisian.

“Tentunya Polisi bisa menentukan, kasus ini akibat kelalaian atau ada hal lain. Biarlah Polisi yang menangani kasus ini,” ungkap Al Haris.

Meski kasus tersebut sudah diserahkan ke aparat Kepolisian, namun Al Haris juga meminta Sekretaris Dewan (Sekwan) tetap mengambil keputusan tegas. Karena dalam penandatanganan kontrak sudah dijelaskan, segala point yang harus dipenuhi oleh PT JEMP.

“Sekwan harus bertindak, kalau memang ada unsur pelanggaran, harus tetap diambil tindakan,” katanya.

Kemudian, selaku Bupati, Ia tetap menindaklanjuti kasus tersebut dengan cara mengunjungi rumah duka ke Desa Koto Baru Seling Kecamatan Tabir Lintas.

“Dan di rumah korban, kita juga meminta kepada pihak perusahaan untuk memenuhi segala hak karyawannya, termasuk dalam hal asuransi,” tambahnya.

Menanggapi itu, Sekwan Merangin, Nasution, yang coba dikonfirmasi melalui via Ponsel, belum memberikan tanggapan, meskipun ponselnya bernada aktif. Bahkan ketika dilayangkan SMS pun, Nasution juga belum memberikan tanggapan.

Sementara itu, Pelaksana PT JEMP Adrian yang coba dikonfirmasi enggan berkomentar lebih jauh, dan hanya mengatakan kalau ia sedang berada didalam perjalanan.

“Mohon maaf, Saya sedang jalan pulang ke Jambi,” ungkap Adrian.

Seperti diketahui, pada Minggu lalu, pemugaran gedung DPRD Merangin memakan korban. Seorang pekerja yakni Sarkoni (20) warga Kecamatan Tabir, tewas setelah tertimpa puing bangunan. (Lik)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.