Bupati Minta Polisi Usut Kasus JEMP
THE JAMBI TIMES - MERANGIN - Kasus Kecelakaan
Kerja yang terjadi di gedimg DPRD Merangin Minggu lalu terus berlanjut.
Sebelumnya, pelaksana lapangan PT Jambi Emas Mega Pratama (JEMP) telah
diperiksa kepolisian, kali ini orang nomor satu di Kabupaten Merangin
ikut angkat bicara.
Bupati Merangin Al Haris yang dikonfirmasi mengatakan, ia menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut ke aparat kepolisian.
“Tentunya
Polisi bisa menentukan, kasus ini akibat kelalaian atau ada hal lain.
Biarlah Polisi yang menangani kasus ini,” ungkap Al Haris.
Meski
kasus tersebut sudah diserahkan ke aparat Kepolisian, namun Al Haris
juga meminta Sekretaris Dewan (Sekwan) tetap mengambil keputusan tegas.
Karena dalam penandatanganan kontrak sudah dijelaskan, segala point yang
harus dipenuhi oleh PT JEMP.
“Sekwan harus bertindak, kalau memang ada unsur pelanggaran, harus tetap diambil tindakan,” katanya.
Kemudian,
selaku Bupati, Ia tetap menindaklanjuti kasus tersebut dengan cara
mengunjungi rumah duka ke Desa Koto Baru Seling Kecamatan Tabir Lintas.
“Dan
di rumah korban, kita juga meminta kepada pihak perusahaan untuk
memenuhi segala hak karyawannya, termasuk dalam hal asuransi,”
tambahnya.
Menanggapi itu, Sekwan Merangin, Nasution, yang coba
dikonfirmasi melalui via Ponsel, belum memberikan tanggapan, meskipun
ponselnya bernada aktif. Bahkan ketika dilayangkan SMS pun, Nasution
juga belum memberikan tanggapan.
Sementara itu, Pelaksana PT JEMP
Adrian yang coba dikonfirmasi enggan berkomentar lebih jauh, dan hanya
mengatakan kalau ia sedang berada didalam perjalanan.
“Mohon maaf, Saya sedang jalan pulang ke Jambi,” ungkap Adrian.
Seperti
diketahui, pada Minggu lalu, pemugaran gedung DPRD Merangin memakan
korban. Seorang pekerja yakni Sarkoni (20) warga Kecamatan Tabir, tewas
setelah tertimpa puing bangunan. (Lik)