Modus PPDB Terbongkar, Walikota Jambi Buat PPDB Jilid II
Dari penelusuran Media, memasuki tahun ajaran baru, Senin (18/7/2016) sejumlah calon siswa
sekolah negeri masih menunggu di rumah. Pasalnya mereka menunggu selesainya
masa oriantasi siswa (MOS) karena mereka masuk sekolah negeri menyogok hingga
Rp 5 Juta.
Pada dasarnya, PPDB jalur ilegal bisa dilakukan dengan
pembuktian terbalik. Misalnya, pertama pada dasarnya satu sekolah negeri
menerima siswa baru 5 kelas dengan rata-rata jumlah siswa satu ruangan 40
orang. Namun PPDB jalur online hanya menerima 2 kelas dan satu kelas jalur
lingkungan, prestasi dan orang miskin. Kemudian sisanya itu dimanfaatkan jalur
jual kursi oleh oknum-oknum pihak sekolah.
Pembuktian ini bisa dilakukan disaat sekolah sudah aktif
dengan menghitung kembali jumlah siswa yang baru. Jumlah itu pasti lebih banyak
jika dibandingkan dengan kuota PPDB jalur online dan ofline. Begitulah modus
PPDB jalur ilegal yang dimanfaatkan sejumlah sekolah negeri di Jambi.
Sementara itu, guna menepis tudingan PPDB sekolah negeri di
Kota Jambi penuh masalah, Pemerintah Kota Jambi melalui Dinas Pendidikan Kota
Jambi membuka kembali pendaftaran PPDB Jilid II Tahun 2016.
Dalam jumpa Pers yang digelar langsung Walikota, Sy
Fasha, Senin (18/6/2016) siang, dirinya mengatakan melihat keresahan masyarakat
terhadap PPDB tahun 2016 ini masih banyak siswa tidak tertampung di sekolah
Negeri.
“Setelah kita cek dan investigasi langsung ke sekolah-sekolah
ternyata masih bisa dilakukan penambahan siswa baru," kata Fasha pada saat
Jumpa Pers di Ruang Utama Walikota Jambi.
Disebutkan, di SMPN akan ditambah 1.756 siswa, untuk SMAN
akan ditambah 952 dan SMKN akan ditambah 622 siswa. Calon siswa tidak perlu
daftar lagi, nanti Pemkot melalui Disdik akan menghubungi dan memanggil calon
siswa melalui masing-masing sekolah. (JP-03)