Ketua DPRD Merangin Dapat Gelar Ketua SPPD
THE JAMBI TIMES - MERANGIN - Tampaknya di
gedung DPRD sekarang mulai menjadi sorotan dari anggotan terhadap ketua
DPRD Kabupaten Merangin Zaidan Ismail
Pasalnya, politisi
dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu jarang masuk
kantor, juga kurang menjalankan fungsinya selaku pimpinan anggota dewan.
Hal
ini diketahui saat duduk bersama berapa anggota di kantor DPRD Merangin
Rabu (20/8), ingin menjumpai pimpinan Dewan tersebut, namun ketua DPRD
Merangin Politisi dari Pertai PDIP yang Zaidan tersebut tidak berada
ditempat menurut salah seorang stap DPRD pimpinan dewan tersebut sedang
berada di Jakarta ,
“Belakangan ini bapak ketua jarang ngantor
bang tidak tau beliau kemana, kabarnya beliau ke Jakarta,”Ungkap salah
seorang stap DPRD semberi meminta namanya tidak dipublikasikan,
Sementara
itu sejumlah anggota dewan tampak duduk dikanti DPR, hingga awak media
menanyakan lagi. Namun anggota mulai gerah dengan tingkah ketua DPRD
tersebut, dengan terlalu seringnya ketua DPRD merangin tersebut keluar
daerah dan jarang masuk kantor sejumlah anggota DPRD menyematkan gelar
Ketua SPPD kepada Zaidan,
“Ketua kami itu selain sebagai ketua
DPRD beliau juga sudah kami angkat menjadi ketua Surat Perintah
Perjalanan Dinas (SPPD), ” ucap salah seorang anggota dewan,
Kekesalan
anggota DPRD Merangin kepada ketua tersebut bukan tampa alasan karena
hampir tiap minggu ketua DPRD keluar daerah tidak jelas apa yang di urus
sementara tugasnya selaku ketua DPRD tidak jelas lagi,
“Coba
anda cek ke pihak sekretariat berapa hari ketua masuk pada tahun 2016
ini, kalau ditotal dalam satu bulan mungkin tidak sampai satu minggu
ketua ada dikantor selebihnya tidak tahu kemana, kerjanya sibuk
keluyuran keluar daerah, Sementara tugasnya selaku ketua sudah tidak
diurusnya lagi, ”ungkap anggota enggak mau namanya ditulis.
Sementara
itu awak media kembali mencoba menghubungi lewat hpnya tidak aktif.
Selain itu awak pun mencoba mengirimkan bbm kepada beliau namun juga
belum dibalas, hingga berita ini dinaikkan. (Lik)