BPK Diam Ada Penyelewengan Dana Desa
Badan Pemeriksaan Keuangan RI Perwakilan Jambi harus berani ungkap penyelewengan Dana Desa Pusat.
THE JAMBI TIMES - SAROLANGUN - Sebagai Program Unggulan Presiden Jokowidodo.
Satu Milyar satu Desa Dana Desa yang di salurkan oleh Menteri Desa,
sangat rentan jadi sarang Korupsi, pasalnya di beberapa Kecamatan yang
ada di Kabupaten Sarolangun, yakni Kecamatan
Limun, Kecamatan Sarolangun. Kecamatan Pauh, Kecamatan Batang Asai,
Kecamatan Mandiangin, Kecamatan Air Hitam, Kecamatan Pelawan, Kecamatan
Bathin VIII, Kecamatan Singkut, dan Kecamatan Cerminan Gedang.
Pada
pelaksanaan pekerjaan Program tersebut diduga sangat banyak
penyelewengan yang di lakukan oleh oknum Kepala Desa, seperti yang
terjadi di Desa Lubuk Resam Ilir ( Tanjung Jati ) Kecamatan Cerminan
Gedang, Kabupaten Sarolangun, Propinsi Jambi. Hasil monitoring awak
media The Jambi Times, dan informasi yang di terimakan ini dari salah
satu masyarakat setempat, memaparkan bahwa program tersebut ada indikasi
Penyelewengan, unjarnya, contohnya Pembangunan Jalan Baru ternyata
tumpang tindih dengan jalan lama yang telah di bangunkan, ketebalan yang
seharusnya 0,15 cm, ternyata yang di laksanakan ketebalannya hanya 0,9
cm hingga 0,10 cm. adukan Semen yang seharusnya per Molend 1 (satu) Sak
Semen, ternyata yang di lakukan oleh pekerja hanya 1 (Satu) Molend ½ Sak
Semen ukap nara sumber yang enggan di sebut namanya tersebut dengan
lantang.
Saat di komfirmasikan kepada Saidul Bahri
selaku Kepala Desa Lubuk Resam Ilir ( Tanjung Jati) Kecamatan Cerinan
Gedang, membenarkan adanya ketebalan Fisik badan jalan tersebut, namun
tukang yang mengerjakan jalan tersebut sudah saya pecat unjar Saidul Bahri selaku Kepala Desa setempat kepada awak media The Jambi Times.
Selain itu juga banyak dugaan pelanggaran yang di lakukan oleh Saidul Bahri
selaku Kepala Desa Lubuk Resam Ilir (Tanjung Jati ) pelaksanaan program
tersebut yang seharusnya di umumkan kepada masyarakat dengan secara
tertulis dan di tempelkan di tempat umum atau di mesjid untuk
keterbukaan informasi publik, ternyata pelaksanaan Program Dana Desa
tersebut di duga tertutup dan tidak di umumkan.
Salah
satu Aktivis Anti Korupsi di Kabupaten Sarolangun, akan melayangkan
surat remi kepada Badan Pemeriksaan Keuangan RI Perwakilan jambi untuk
melakukan pemeriksaan pengguna anggaran Dana Desa tersebut guna untuk
mencegah penyelewengan dan penyimpangan, agar program tersebut tepat
guna dan tepat sasaran. Darmawan