News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

BPK Diam Ada Penyelewengan Dana Desa

BPK Diam Ada Penyelewengan Dana Desa

 
Badan Pemeriksaan Keuangan RI Perwakilan Jambi harus berani ungkap penyelewengan Dana Desa Pusat.
 
THE JAMBI TIMES - SAROLANGUN -  Sebagai Program Unggulan Presiden Jokowidodo. Satu Milyar satu Desa Dana Desa yang di salurkan oleh Menteri Desa, sangat rentan jadi sarang Korupsi, pasalnya di beberapa Kecamatan yang ada di Kabupaten Sarolangun, yakni Kecamatan Limun, Kecamatan Sarolangun. Kecamatan Pauh, Kecamatan Batang Asai, Kecamatan Mandiangin, Kecamatan Air Hitam, Kecamatan Pelawan, Kecamatan Bathin VIII, Kecamatan Singkut, dan Kecamatan Cerminan Gedang.
 
                Pada pelaksanaan pekerjaan Program tersebut diduga sangat banyak penyelewengan yang di lakukan oleh oknum Kepala Desa, seperti yang terjadi di Desa Lubuk Resam Ilir ( Tanjung Jati ) Kecamatan Cerminan Gedang, Kabupaten Sarolangun, Propinsi Jambi. Hasil monitoring awak media The Jambi Times, dan informasi yang di terimakan ini dari salah satu masyarakat setempat, memaparkan bahwa program tersebut ada indikasi Penyelewengan, unjarnya, contohnya Pembangunan Jalan Baru ternyata tumpang tindih dengan jalan lama yang telah di bangunkan, ketebalan yang seharusnya 0,15 cm, ternyata yang di laksanakan ketebalannya hanya 0,9 cm hingga 0,10 cm. adukan Semen yang seharusnya per Molend 1 (satu) Sak Semen, ternyata yang di lakukan oleh pekerja hanya 1 (Satu) Molend ½ Sak Semen ukap nara sumber yang enggan di sebut namanya tersebut dengan lantang.
 
                Saat di komfirmasikan kepada Saidul Bahri selaku Kepala Desa Lubuk Resam Ilir ( Tanjung Jati) Kecamatan Cerinan Gedang, membenarkan adanya ketebalan Fisik badan jalan tersebut, namun tukang yang mengerjakan jalan tersebut sudah saya pecat unjar Saidul Bahri selaku Kepala Desa setempat kepada awak media The Jambi Times.
 
                Selain itu juga banyak dugaan pelanggaran yang di lakukan oleh Saidul Bahri selaku Kepala Desa Lubuk Resam Ilir (Tanjung Jati ) pelaksanaan program tersebut yang seharusnya di umumkan kepada masyarakat dengan secara tertulis dan di tempelkan di tempat umum atau di mesjid untuk keterbukaan informasi publik, ternyata pelaksanaan Program Dana Desa tersebut di duga tertutup dan tidak di umumkan.
 
                Salah satu Aktivis Anti Korupsi di Kabupaten Sarolangun, akan melayangkan surat remi kepada Badan Pemeriksaan Keuangan RI Perwakilan jambi untuk melakukan pemeriksaan pengguna anggaran Dana Desa tersebut guna untuk mencegah penyelewengan dan penyimpangan, agar program tersebut tepat guna dan tepat sasaran. Darmawan

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.