News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Demi Kebutuhan Seksual, Seorang Warga Ngaku Buser

Demi Kebutuhan Seksual, Seorang Warga Ngaku Buser



THE JAMBI TIMES - MERANGIN – Demi mendapatkan kebutuhan seksual lawan sejenis, Legi (49) warga Lingkungan Sungai Emas, Kelurahan Pasar Atas Bangko, terpaksa diamanakan pihak berwajib Minggu (26/6) sekitar pukul 17.00 Wib di kediamanya, di Sungai Emas.

Legi ini pun sungguh lici, dia kerap mengaku sebagai anggota Buser tugas di merangin.

Dari hasil informasi, pelaku melakukan aksinya cara mengintip anak-anak remaja yang tengah asyik berduaan, atau pacaran. Pelaku lantas menangkap kedua pasangan muda-mudi kemudian dibawa ketempat yang sepi.

Kejadian itu di alami M (19) warga Bangko yang masih berstatus mahasiswi di padang beberapa waktu lalu. Kejadian itu terjadi pada saat M dan pacar sedang berduan di daerah sungai Emas, di belakang salah satu sekolah.

Pada saat itu Pelaku yang mengetahui ada orang yang sedang pacaran, lantas dia melakukan aksi nakalnya dengan menangkap M yang sedang pacaran tersebut.

Setelah pelaku menangkap keduanya, lantas membawa korbannya ke tempat yang sepi. Setibanya di tempat yang sepi, bukan untuk dinasehati, pelaku justru ingin melakukan hubungan intim dengan korbannya.

Pelaku mengancam korbannya dan meminta M untuk membuka baju dan celananya, lalu pelaku meraba dan mencoba untuk melakukan hal tidak senonoh.

Beruntung ketika itu pelaku belum sempat melakukan aksinya lebih jauh, karena korban berteriak meminta tolong kepada warga. Merasa aksinya tidak berjalan mulus, dia lantas kabur dengan meninggalkan korbannya.

Kapolsek Kota Bangko Iptu Didih Engkas, mengatakan bahwa ulah Legi cukup membuat resah warga, apalagi pada setiap melakukan aksinya pelaku  mengaku anggota Buser Polres Merangin.

“Jadi ada laporan warga terhadap pelaku. Dan juga sering mengaku anggota Buser,” kata Kapolsek, Senin (27/6).

Ia menambahkan Pelaku akan di ganjar dengan pasal primer 289. Untuk ancamannya dengan hukuman 9 tahun penjara, dan di subsiderkan ke pasal 285 karna pelaku mencoba untuk memaksa ingin melakukan perkosaan.

‘’Saat ini kita telah amankan pelaku dugaan pencabulan, untuk di proses lebih lanjut,” singkatnya.(Lik)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.