News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Berharap Jaksa Agung Tangani Jaksa Nakal di Kabupaten Sarolangun

Berharap Jaksa Agung Tangani Jaksa Nakal di Kabupaten Sarolangun

Waaaah Gawat ......... Diduga ada Oknum Jaksa Sarolangun Nakal
 
  THE JAMBI TIMES - SAROLANGUN - Seharusnya pihak "Kejaksaan" memberi pelayanan yang maksimal bagi masyarakat yang melaporkan adanya dugaan korupsi bagi pengguna Anggaran Negara, untuk di tindak lanjuti sebelum ke ranah pengadilan.
 
Namun ironisnya di Kantor Kejaksaan Negeri Sarolangun diduga ada oknum "Kejaksaan" yang telah melakukan praktek jual beli Perkara.
 
Pasalnya berkas laporan dari salah satu LSM di Kabupaten Sarolangun. pada tanggal 23 September 2015 lalu atas dugaan korupsi Pengadaan Pasar Kecamatan Air Hitam, Desa Bukit Suban.,proyek tersebut bersumber dari Anggaran Pendapat Belanja Negara(APBD) Kabupaten Sarolangun 2014. Kini lenyap di telan bumi tanpa ada proses tindak lanjutnya.
 
Menurut sumber berita, pada saat itu laporan tersebut di tujukan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Sarolangun yang bernama AGUS TINUS. SH lalu Kepala Kejaksaan Negeri Sarolangun AGUS TINUS. SH mengarahkan melalui KASINTEL Kejaksaan Negeri Sarolangun Yayat Hidayat. SH untuk menindak lanjuti laporan tersebut.
 
Setelah berkas di serahkan kepada KASINTEL KAJARI, Yayat Hidayat. SH, menurut Yayat Hidayat. SH proses laporan tersebut akan dilakukan penyelidikan dan penyidikan hiingga terlaksananya proses hukum yang benar.
 
Masih menurut sumber berita Empat Bulan kemudian LSM tersebut kembali mempertanyakan laporan yang di serahkan beberapa bulan yeng lalu, sudah sejauh mana proses penyelidikan dan penyidikannya, Yayat Hidayat. SH memaparkan kepada pelapor bahwa laporan tersebut sudah di serahkan kepada KASI PIDSUS Kejaksaan Negeri Sarolangun Yosep Adhyana. SH,"Berkas tersebut sudah saya limpahkan kepada KASI PIDSUS," ungkapnya.
 
Saat di konfirmasikan melalui via handphone kepada KASI PIDSUS Kejaksaan Negeri Sarolangun,Yosep Adhyana. SH, "Mereka mengatakan ya memang berkas tersebut sudah saya tangani namun masih dalam proses", unjarnya kepada pelapor.
 
Namun sudah di tumbuhi jamur berkas yang di tangan KASI PIDSUS Kejaksaan Negeri Sarolangun (Yosep Adhyana. SH.) hinga sekarang berkas tersebut lenyap begitu saja tidak ada tindak lanjutnya.
 
Laporan tersebut diduga telah deselesaikan di belakang layar, diduga oknum pihak Kejaksaan tersebut telah melakukan Praktek jual beli Perkara dugaan Korupsi.
 
Kita mengharap kepada pihak Kejaksaan Agung Republik Indonesia, untuk memproses Anggotanya yang nakal. Agar supaya Proses penegakan Hukum berjalan dengan maksimal di Negara kita ini.
 
Karena masyarakat sudah krisis kepercayaan terhadap Penegak Hukum khususunya di kabupaten Sarolangun, yang suka memperalatkan laporan masyarakat untuk kepentingan Pribadi. (DARMAWAN)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.