Wakil Ketua DPR Bakal Kena Hutang Adat
The Jambi Times - Merangin - Keributan di DPRD merangin Senin (28/3) berapa waktu lalu membuat sejumlah hari rakyat terpukul.
Saat ini sejumlah adat pun diminta turun tangan dalam menuntaskan kasus keributan itu.
Seperti ditegaskan Mantan lembanga Adat Batang Masumai Dahlan saat diminta keterangan masalah kisru di gedung.
Dirinya pun menilai, apa yang dilakukan sejumlah wakil rakyat di DPRD tidak bisa mendidik lagi bagi masyarakat merangin.
Tak tanggung-tanggung Dahlan pun meminta lembanga adat secepatnya untuk bertindak masalah seperti ini.
Karena menurutnya apa yang dilakukan wakil ketua Isnedi melakukan amarah anggota waktu sedang rapat di ruang banggar.
"Awalnya siapa yang memancing amarah kawan di DPRD itu. Tapi dalam pepatah adat mengatakan, kalau dak beberang geruk -geruk, idak kasangkak jepit-jepit, " ungkap Dahlan dalam pepatah adatnya minggu (17/4).
Ditambahkan Dahlan lagi, "Semek batuka kalam basalisi, katengah lah mecah buih. Katepi lah guntuh tebing".
"Lah taampa kelangit tinggi dan tasigah kebumi ampa, maka sangsi yang hukuman, kambing sikok beras 20 gantang, " jelasnya. (Lik)
Saat ini sejumlah adat pun diminta turun tangan dalam menuntaskan kasus keributan itu.
Seperti ditegaskan Mantan lembanga Adat Batang Masumai Dahlan saat diminta keterangan masalah kisru di gedung.
Dirinya pun menilai, apa yang dilakukan sejumlah wakil rakyat di DPRD tidak bisa mendidik lagi bagi masyarakat merangin.
Tak tanggung-tanggung Dahlan pun meminta lembanga adat secepatnya untuk bertindak masalah seperti ini.
Karena menurutnya apa yang dilakukan wakil ketua Isnedi melakukan amarah anggota waktu sedang rapat di ruang banggar.
"Awalnya siapa yang memancing amarah kawan di DPRD itu. Tapi dalam pepatah adat mengatakan, kalau dak beberang geruk -geruk, idak kasangkak jepit-jepit, " ungkap Dahlan dalam pepatah adatnya minggu (17/4).
Ditambahkan Dahlan lagi, "Semek batuka kalam basalisi, katengah lah mecah buih. Katepi lah guntuh tebing".
"Lah taampa kelangit tinggi dan tasigah kebumi ampa, maka sangsi yang hukuman, kambing sikok beras 20 gantang, " jelasnya. (Lik)