Aston:RSUD Banyak Kantongi Izin
THE JAMBI TIMES - JAMBI - Program Penilaian Peringkat Kinerja
Perusahaan (PROPER) yang di selenggarakan oleh kementerian lingkungan hidup.
PROPER merupakan salah satu upaya Kementerian Negara
Lingkungan Hidup untuk mendorong penaatan perusahaan dalam pengelolaan
lingkungan hidup melalui instrumen informasi. Dilakukan melalui berbagai
kegiatan yang diarahkan untuk: (i) mendorong perusahaan untuk menaati peraturan
perundang-undangan melalui insentifdan disinsentifreputasi, dan (ii) mendorong
perusahaan yang sudah baik kinerja lingkungannya untuk menerapkan produksi
bersih (cleaner production).
PROPER untuk instansi seperti rumah sakit,menurut Aston kepala
bidang Instalasi Sanitasi Rumah Sakit Umum Daerah Raden Mattaher (RSUD) Provinsi Jambi sepertinya tidak pas di
gunakan kepada rumah sakit,alasan Aston karena rumah sakit bukanalah perusahaan
atau proyek.
Khusus di Rumah Sakit Umum Daerah Raden Mattaher Provinsi Jambi
sudah berdasarkan aturan pedoman kerja yang
di tetapkan oleh departemen
kesehatan.
Untuk izin Rumah Sakit Umum Raden Mattaher Provinsi Jambi
sudah banyak mengantongi izin seperti izin limbah,izin bakar.Sedangkan untuk Analisa Dampak Lingkungan Lalu Lintas (ANDAL LALIN) masih dalam proses(Tim-JT)