News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

PPKBPA Laporkan Pemerkosaan Anak di Bawah Umur

PPKBPA Laporkan Pemerkosaan Anak di Bawah Umur



THE JAMBI TIMES - MERANGIN - Kasus pemerkosaan dilakukan bapak Kandung berinisial ED keduan anaknya, akhirnyas resmi dilaporkan Permberdayaan Perempuan Keluarga Berancana dan Perlindungan Anak ( PPKBPA) jumat kepolres merangin.

Lihat Juga Berita Sebelumnya:Bapak Hamili Anak Kandung

Dilaporkan kasus ini, setelah pihak  PPKBPA melakukan hasil investigasi kepada korban.

Dilakukan PPKBPA hanya selaku pendampingan terhadap anak SD yang telah terjadi pemerkosaan bapak kandung korban.

Hal itu dibenarkan Kaban PPKBA Alvies, saat diokonfirmasi awak media.

"Kami hanya selaku pendamping, kasusu ini dilaporkan ke ppa polres merangin. tadi siang pun sudah dilakukan  visum langsung diantar korban dengan emaknya kekanit, " ungkap Elvies jumat (29/4).

Namun kata Elvies lebih jelasnya lagi, langsung menghubinggi polres merangin.

Karena menurutnya, pppa sebatas melindungi anak juga terjadi hak anak untuk berkembang terhambat secara psikis, masa depannya.

"Kekewenangn kami sebagaa untuk melindungi, " singkatnya.

Sementara Kapolres Merangin AKBP Munggaran melalui humas polres Merangin IPTU Edi, membenarkan. Benar adanya laporan masuk terkait pemerkosaan terhadap anak.

"Benar laporan sudah masuk, itu dilaporkan langsung dari pihak pemda ibu seketaris PPKBA, " tuntasnya. (Lik)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.