PNS Terlibat Narkoba Akan Dipecat
The Jambi Times - Jambi - Gubernur Jambi H Zumi Zola Zulkifli mengatakan akan memberikan sanksi tegas dengan melakukan pemecatan dari PNS terhadap oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di Biro Umum Setda Provinsi Jambi, karena kedapatan menyalahgunakan narkoba.
Oknum PNS Berinisial IP tersebut telah ditangkap polisi dan menjalani proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Kita akan berikan sanksi, seharusnya dia menjadi panutan bagi masyarakat", ujar gubernur.
Tindakan tegas dari gubernur itu untuk memberikan unsur jera dan kepada yang lainnya agar tak mencoba-coba menggunakan narkoba.
Bisa saja Pemprov melakukan tes unrine setiap hari, namun yang dibutuhkan bukan itu namun kesadaran dari para PNS sendiri untuk tiak menggunakan narkoba. (*/rizalependi)
Oknum PNS Berinisial IP tersebut telah ditangkap polisi dan menjalani proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Kita akan berikan sanksi, seharusnya dia menjadi panutan bagi masyarakat", ujar gubernur.
Tindakan tegas dari gubernur itu untuk memberikan unsur jera dan kepada yang lainnya agar tak mencoba-coba menggunakan narkoba.
Bisa saja Pemprov melakukan tes unrine setiap hari, namun yang dibutuhkan bukan itu namun kesadaran dari para PNS sendiri untuk tiak menggunakan narkoba. (*/rizalependi)