News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Pemprov Jambi Berencana Lokalisir Pertambangan Rakyat

Pemprov Jambi Berencana Lokalisir Pertambangan Rakyat

 
The Jambi Times - Jambi - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi akan melokalisir lokasi pertambangan rakyat di Provinsi Jambi. Pemerintah akan merangkum bahwa untuk jangka panjang akan menentukan wilayah pertambangan rakyat.
Lokalisir itu juga mengarah pada pemberian izin pertambangan rakyat. Perdanya akan dibuat untuk jangka panjang, karena prosesnya butuh waktu, belum lagi kita bicara masalah RTRW, termasuk juga koordinasi dengan Pemerintah Pusat, kementerian terkait. Padahal, setiap hari, termasuk ketika kita sedang bicara ini, pekerjaan alat-alat eskavator PETI itu terus berlangsung, merusak lingkungan. Dan kemarin, yang terbaru, 4 orang masyarakat kita korban jiwa.
Demikian penjelasan Zumi Zola kepada wartawan saat konferensi pers usai Rapat Koordinasi Forkopimda Provinsi Jambi dengan Forkopimda Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi dan Dinas/Instansi terkait se Provinsi Jambi tentang Penangggulangan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Provinsi Jambi, bertempat di Raung Pola Kantor Gubernur Jambi, Senin (18/4/2016) siang.
Jumpa pers itu dihadiri Kapolda Jambi, Brigjen Pol. Musyafak; Danrem 042/Garuda Putih, Kol. Inf. Makmur; Ketua DPRD Provinsi Jambi, H.Cornelis Buston, dan Kajati Jambi, Erbindo Saragih,SH,MH.
Kata Zola, kedepan Pemprov Jambi akan melegalkan pertambangan rakyat. “Arahnya adalah melegalkan pertambangan rakyat dengan aturan yang berlaku dan tidak melanggar aturan yang lebih tinggi. Untuk itu, perlu ada kajian yang lebih rinci, seperti apa dan kita butuh komunikasi dengan kementerian terkait. Jangan sampai ada produk hukum yang justru melanggar hukum,” tegas Zola.
“Pertambangan rakyat menjadi salah satu solusi, bukan melarang, tetapi menertibkan. Lagi pula, kalau nanti sudah ada Perdanya, ada izinnya, ini kan bisa untuk PAD kita juga. Saat ini PAD tidak ada yang masuk, lebih banyak kerugian,” pungkas Zola.
Zola menegaskan bahwa penanganan PETI memerlukan komitmen dari semua pihak terkait, baik dari Pemerintah Daerah, kepolisian, TNI, Kejaksaan. “Butuh komitmen dari semua pihak untuk dapat menyelesaikan ini. Kami sudah membuat rambu-rambunya dan dalam waktu dekat adalah kita membentuk tim terpadu, terdiri dari Pemerintah Provinsi Jambi, Forkopimda Provinsi Jambi, bupati, dan pihak yang peduli lingkungan tokoh masyarakat kita libatkan juga, untuk merangkum langkah kedepan seperti apa,” jelas Zola.
 “Tadi disampaikan bahwa di lapangan butuh dukungan dana. Saya sudah bicara dengan Ketua DPRD, kita akan alokasikan dana agar TNI/Polri dapat bergerak di lapangan, terutama di 3 kabupaten. Saya juga minta kepada Pemkab, terutama 3 kabupaten tadi, untuk mengalokasikan dana juga. Supaya tidak overlapping (tumpang tindih), jenis kegiatannya beda, tetapi sama tujuannya untuk menghadapi PETI. Dananya sebesar apa, nanti akan dikaji oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),” tutur Zola.
Zola mengatakan sesuai masukan dari Bupati Batanghari, salah satu upaya untuk mengatasi PETI adalah dengan mengupayakan mata pencaharian bagi masyarakat. “Bupati Batanghari menyampaikan, sebagian masyarakat mau meninggalkan PETI, tetapi hubungannya dengan penghasilan mereka dan mengusulkan untuk memberikan keramba ikan. Kita akan bantu, dibagi dengan program kabupaten masing-masing,” tutur Zola.
“Jadi sebenarnya kita punya banyak solusi, tetapi ini tidak akan bisa berjalan, kalau tidak ada komitmen dari semua pihak, jadi saya minta sekali lagi, mohon dukungantim terpadu. Tim terpadu ini akan mengadakan rapat untuk dapat menghasilkan langkah-langkah yang lebih teknis, dan akan dikembalikan kepada kami semua, dan langkah-langkah itu nanti akan kita sepakati bersama,” terang Zola.
Zola mengatakan, di tiga kabuaten yang paling itnggi aktivitas petinya, tetapi tidak menutup kemungkinan di kabupaten lainnya. “Jumlah dompeng dan eskavatornya besar, kita fokus dulu di 3 kabupaten ini. Buapati Batanghari tadi bilang di Kabupaten Batanghari ada sebagian. Mohon Pemkab Batanghari mengalokasikan dana, jangan sampai tunggu besar dulu baru nanti kita sibuk memberantas,” himbau Zola.
“Dalam rapat juga disampaikan, ada oknum-oknum yang terlibat, pak Kapolda, Pak Danrem sudah langsung menindak tegas, dalam artian diberhentikan, dipecat langsung karena ikut bermain. Saya apresiasi sekali. Untuk yang lainnya, saya katakan tadi, kalau tidak didukung oleh semua pihak, percuma,” ungkap Zola.
Menjawab pertanyaan tentang target waktu kajian dari tim terpadu, Zola menegaskan bahwa target secepatnya. “Target secepatnya, tetapi tergantung, apakah semua pihak mau tidak ini selesai, tergantung sudut pandang, kalau kita menggap ini adalah kerugian yang sangat besar, termasuk nyawa masyarakat yang sudah korban jiwa. Tetapi ada satu pandangan yang lain lagi, ini adalah potensi yang besar untuk mengeruk keuntungan, yang mungkin bukan orang Jambi yang berpikir seperti itu,” urai Zola.
Menanggapi pertanyaan kapan aksi lapangan mulai dilakukan, Zola menegaskan, pihaknya tidak tinggal diam, contohnya Kapolres Saolangun sudah berjibaku di lapangan, tetapi ada berbagai tantangan.
“Diantaranya lokasi yang sulit diakses, harus jalan kaki berjam-jam, selain itu juga keterbatasan dana, makanya dananya akan dianggarkan. Saat ini, Kapolres, Dandim, dan Kapolda terus melakukan itu, tetapi belum maksimal, kita upayakan itu, supaya semua tenaga kita itu bisa maksimal di lapangan. Jangan sampai tunggu hancur semua baru nanti kita berhenti,” ungkap Zola.
Ketika ditanya kapan anggaran penanganan PETI selesai disusun, Zola menjelaskan bahwa penganggaran akan mengikuti prosedur. “Prosedurnya, TAPD akan mengkaji berapa anggarannya, termasuk juga memberikan waktu kepada Pemerintah Kabupaten untuk juga mengkaji anggaran. Kita inginnya segera, dan nanti kita ajukan dulu ke dewan, disetujui atau tidak,” jelas Zola.
Kapolda Jambi, Brigjen Pol. Musyafak; Danrem 042/Garuda Putih, Kol. Inf. Makmur; Ketua DPRD Provinsi Jambi, H.Cornelis Buston, dan Kajati Jambi, Erbindo Saragih,SH,MH, pada intinya menyatakan mendukung sepenuhnya kebijakan Gubernur Jambi dalam penanganan PETI. (JP-03Lee)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.