News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Oknum Karyawan Bank Mandiri Tilap Uang Warga Rp 2 Miliar

Oknum Karyawan Bank Mandiri Tilap Uang Warga Rp 2 Miliar


The Jambi Times - Merangin - Berbagai cara di lakukan para penipu untuk meraup rupiah dalam angka yang cukup pantastis, seperti hal nya yang di lakukan oleh oknum karyawan Bank Mandiri Cabang Bangko HW (28) kepada sejumlah korbannya.

HW bersama dengan rekannya AI (30) diduga melakukan aksi  penipuan dengan modus dana talangan yang akan terus berbunga setiap bulannya, yang dijanjikan kepada setiap nasabah yang melakukan investasi dana dalam jumlah besar.

Awalnya aksi HW dan AI berjalan mulus, di tengah berjalannya waktu, sejumlah aksinya mendapatkan tantangan, dan diduga dana investasi sejumlah nasabah yang ada di tilap dan di bawa kabur oleh AI.

Aksi tersebut telah berlangsung lama, terhitung sejak tahun 2011 lalu, aksi ini berhasil meraup keuntungan senilai Rp 2 Miliar rupiah, namun beberapa tahun sebelumnya aksi ini telah di laporkan kepada pihak yang berwajib.

Entah apa persoalannya, proses hukum yang pada saat itu berjalan terpaksa terhenti dengan minimnua serangkaian bukti dan hasil dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di satuan Polres Merangin.

Salah seorang korban SY (50) mengaku terlena dengan bujuk rayu HW kepada dirinya untuk melakukan investasi dengan dijanjikan akan mendapatkan bagi hasil setiap bulannya.

"Awalnya saya mengajukan pinjaman di Bank Mandiri, setelah saya dapat uang, HW menawarkan saya untuk berinvestasi dengan mendapatkan keuntungan yang cukup besar," ungkap SY

"Transaksi pertama kepada HW Rp
50 juta, kedua Rp 50 juta, ketiga ke AI Rp 50 juta, dan kedua Rp 50 juta, jadi totalnya Rp 200 juta," ujarnya

Karena merasa sudah akrab dan kenal dengan HW, SY lalu mempercayai investasi bodong tersebut, yang berakhir dengan aksi penipuan yang di lakukan oleh HW dan AI.

"Saya sudah lama kenal HW, karena dekat jadi saya percaya saja, dan tidak tau pada akhirnya menjadi seperti ini," sesalnya.

SY meminta agar HW dan AI segera bertanggung jawab dan meminta ganti rugi terkait dengan kerugian yang menimpanya, akibat investasi bodong tersebut.

"Saya minta uang saya di kembalikan segera, jika tidak ada etikad baik dari HW, maka saya akan bawa ini ke ranah hukum," katanya.

Sementara itu, HW saat di konfirmasi di kediamannya, mengakui kejadian tersebut, dengan terlibat pada transaksi awal, namun ketika transaksi selanjutnya, SY dan AI lah yang berhubungan secara langsung.

"Memang iya, pertama dan kedua, transaksinya melalui saya, namun setelah itu SY dan AI langsung bertransaksi," beber HW

Di katakan HW, investasi bodong tersebut telah banyak memakan korban dengan nominal yang bervariasi, dengan total kerugian yang di taksir mencapai Rp 2 Miliar.

"Korbannya sudah banyak, macam-macam angkanya, kalau di hitung sudah sampai Rp 2 Miliar," tutupnya. (Lik)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.