Ketua Kelompok Tani di Sinyalir Fiktifkan Dana Cetak Sawah Ratusan Juta
Ketua Kelompok Tani M. Zen, Desa Teluk Mancur, Kecamatan Bathin VIII di Duga Selewengkan Dana Cetak Sawah Tahun 2013.
The Jambi Times - Sarolangun - Dana
untuk cetak sawah lebih kurang sebesar Rp:360,000,000, 00 (Tiga Ratus Enam Puluh Juta Rupiah)dana di peruntukan cetak sawah dengan luas lokasi area sawah mencapai 30 Hektar,sawah yang berada di
Desa Teluk Mancur, Kecamatan Bathin VIII Kabupaten Sarolangun,dana sebesar itu di kelola langsung oleh Ketua Kelompok Tani M. Zen.
Dari hasil
pekerjaannya yang di lakukan oleh Ketua Kelompok Tani tersebut di duga tidak sesuai dengan apa yang di harapkan oleh
masyarakat setempat,khgota kelompok tani.
Di sinyalir dana untuk cetak sawah yang di selewengkan
oleh M. Zen, selaku ketua kelompok tani di Desa Teluk Mancur Kecamatan
Bathin VIII tidak sedikit.
Hasil
pantauan dari awak media The Jambi Times, di lapangan, cetak sawah yang
di kerjakan selama tiga tahun terhitung tahun 2013 hingga tahun 2015, hal hasil cetaak sawah akhirnya mubazir tidak dapat di gunakan oleh ratusan petani , karena
tidak dapat di manfaatkan oleh masyarakat Desa Teluk Mancur, kini dana yang sangat besar tersebut entah kemana,lokasi lahan yang
di garap menjadi lahan tidur alias tidak dapat di fungsikan.
Tahun 2016 ini ada kembali mendapatkan bantuan dana dari Pusat untuk percetakan sawah,namun dana tersebut kembali raib dan tidak di salurkan sebagaimana mestinya dan dana tersebut yang nilainya cukup besar.
Menurut keterangan beberapa anggota kelompok tani,mereka berharap penegak hukum segera tindaklanjuti kasus ini karena kami sama sekali tidak menikmatinya,dan dana yang baru di kuncurkan ini bakal di arahkan ke lokasi yang sama, oleh Ketua Kelompok Tani,M.Zen,di rencanakan dana ini untuk cetak sawah di lokasi yang pernah di garap pada tahun 2013 lalu di lokasi yang sama, sehingga menjadi sorotan masyarakat.
Beberapa tokoh
masyarakat Desa Teluk Mancur, berharap kepada pemerintah agar supaya program cetak sawah tersebut tepat sasaran dan dapat di manfaatkan oleh
masyarakat setempat, guna untuk ketahanan pangan masayarakat Desa Teluk
Mancur.
Masyarakt dan kelompok tani yang merasa di tipu berharap kepada kepada Penegak Hukum di Kabupaten Sarolangun. agar kasus ini segera di usut tuntas.
Tim Investigasi masih menelusuri dana tersebut berasal dari mana.....?Apakah dana dari bantuan sosial(bansos),APBN atau APBD. atau dana lain.(Darmawan)