Inilah 3 Syarat Pedagang Pasar Tanah Pilih Mau Dipindahkan
The Jambi Times - Jambi - Sebanyak 109 anggota Perkumpulan Pedagang dan Penjahit Pasar Tanah Pilih (P4TP) Kota Jambi memberikan tiga syarat kepada Pemerintah Kota Jambi agar mereka mau meninggalkan Pasat Tanah Pilih Kota Jambi.
Tiga syarat itu mereka
suarakan saat P4TP Kota Jambi melakukan unjukrasa di Kantor Gubernur Jambi,
Selasa (19/4/2016) pagi. Pagi sebelumnya mereka juga melakukan unjukrasa di
Kejati Jambi terkait dengan dana siluman sebesar Rp 750 Juta di PU Kota Jambi untuk
pembongkaran Pasar Tanah Pilih Kota Jambi. Padahal dana tersebut tidak
disetujui Anggota DPRD Kota Jambi.
“Pedagang dan penjahit
tidak menolak relokasi namun dengan catatan; letak relokasi yang ditawarkan
tidak jauh dari lokasi asal sebelumnya yaitu Pasar Tanah Pilih. Kedua, pedagang
dan penjahit harus masuk semua (sekaligus) dan tidak terpisah ketika dibangun
kembali sebagai tempat usaha atau bisnis pada lokasi Pasar Tanah Pilih. Ketiga,
selama belum ada lokasi yang layak dan disepakati, pedagang dan penjahit akan
memilih bertahan sampai adanya kesepakatan dengan Pemkot Jambi,” ujar pengunjuk
rasa yang diwakili Koordinator Pendamping P4TP, Fikri Riza SPt SH MH dan Urbanus Tafonao SE.
Pengunjukrasa meminta
Gubernur Jambi H Zumi Zola untuk mengingatkan Walikota Jambi Sy Fasya yang
semena-mena dalam melakukan penggusuran tanpa memberikan solusi yang manusiawi.
Pengunjukrasa juga meminta Zumi Zola untuk memperjuangkan hak mereka yang sudah
puluhan tahun mencari nafkah sebagai penjahit dan pedagang di Pasar Tanah Pilih
Kota Jambi. (Lee JP)