News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Inilah 3 Syarat Pedagang Pasar Tanah Pilih Mau Dipindahkan

Inilah 3 Syarat Pedagang Pasar Tanah Pilih Mau Dipindahkan



The Jambi Times - Jambi - Sebanyak 109 anggota Perkumpulan Pedagang dan Penjahit Pasar Tanah Pilih (P4TP) Kota Jambi memberikan tiga syarat kepada Pemerintah Kota Jambi agar mereka mau meninggalkan Pasat Tanah Pilih Kota Jambi.
Tiga syarat itu mereka suarakan saat P4TP Kota Jambi melakukan unjukrasa di Kantor Gubernur Jambi, Selasa (19/4/2016) pagi. Pagi sebelumnya mereka juga melakukan unjukrasa di Kejati Jambi terkait dengan dana siluman sebesar Rp 750 Juta di PU Kota Jambi untuk pembongkaran Pasar Tanah Pilih Kota Jambi. Padahal dana tersebut tidak disetujui Anggota DPRD Kota Jambi. 
“Pedagang dan penjahit tidak menolak relokasi namun dengan catatan; letak relokasi yang ditawarkan tidak jauh dari lokasi asal sebelumnya yaitu Pasar Tanah Pilih. Kedua, pedagang dan penjahit harus masuk semua (sekaligus) dan tidak terpisah ketika dibangun kembali sebagai tempat usaha atau bisnis pada lokasi Pasar Tanah Pilih. Ketiga, selama belum ada lokasi yang layak dan disepakati, pedagang dan penjahit akan memilih bertahan sampai adanya kesepakatan dengan Pemkot Jambi,” ujar pengunjuk rasa yang diwakili Koordinator Pendamping P4TP, Fikri Riza SPt SH MH  dan Urbanus Tafonao SE.

Pengunjukrasa meminta Gubernur Jambi H Zumi Zola untuk mengingatkan Walikota Jambi Sy Fasya yang semena-mena dalam melakukan penggusuran tanpa memberikan solusi yang manusiawi. 
Pengunjukrasa juga meminta Zumi Zola untuk memperjuangkan hak mereka yang sudah puluhan tahun mencari nafkah sebagai penjahit dan pedagang di Pasar Tanah Pilih Kota Jambi. (Lee JP)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.