Ranperda Tentang Pemerintahan Desa Masih di Eksekutif
The Jambi Times - Muara Sabak - Kandidat yang akan bertarung pada Pilkades
serentak di kabupaten Tanjung Jabung Timur harap bersabar karena
rancangan peraturan daerah tentang pemerintahan desa Masih di godok di
eksekutif.
Menurut Sekwan melalui Kabag Hukum dan Perundang-undangan DPRD kabupaten Tanjung Jabung Timur Hafiz
,saat ini Ranperda tentang pemerintahan desa yang di dalam mencakup
pemilihan kepala desa serentak perangkat desa dan semua tentang desa
masih di Pemkab.
’’ Dari informasi yang saya dapat Ranperda tersebut
masih dalam tahap uji publik, kemudian harmonisasi setelah itu baru di
usulkan ke legislative (DPRD Tanjabtim) di bawa ke badan Musyawarah ( Bamus ) untuk di jadwalkan pembahasannya oleh pansus,’’ ujarnya.
Hafid menyebutkan, cepat atau lambatnya, Ranperda bersama naskah akademik selesai jadi
Perda tergantung dari kesiapan pemkab Tanjung Jabung Timur menyerahkan
ke DPRD Tanjung Jabung Timur,’’ jika memang dalam bulan empat ini di
serahkan secepatnya bisa di bahas di pansus menjadi perda ,’’ ungkapny.(51N)