News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Proyek Dam Parit Desa Dinas Pertanian Sarolangun Sarat KKN

Proyek Dam Parit Desa Dinas Pertanian Sarolangun Sarat KKN




The Jambi Times_Sarolangun -  Minimnya pengawasan di lapangan tekait dengan pembangunan dam parit di Desa Bukit Berantai, proyek dengan anggaran 2015,terbukti tidak dapat di manfaatkan oleh masyarakat.


Karena Proyek yang baru di bangun tersebut sudah ambrol,rusak, di duga Fisik bangunan tersebut tidak memenuhi Standar.

Hasil investigasi dan monitoring di lapangan oleh awak media The Jambi Times.


Beberapa hari yang lalu menemukan tentang sisik proyek tersebut yang sudah berserakan, karena besi yang di gunakan untuk proyek dam parit ini memakai  besi ø 0,8 sedangkan tendangan air tersebut sangat kuat sehingga dinding dam tersebut tidak dapat menahan air yang begitu deras dan tidak  memiliki daya tahan. 

Pelaksana pekerjaan proyek dan parit ini  di lakukan oleh CV. Tiga Putri Mas.

Proyek yang mengunakan dari  APBD/DAK TA 2015,dengan  nilai dana Rp: 131,952,000. 

Konsultan Pelaksana proyek tersebut  adalah dari CV. Anugrah Pertama Consultan, Konsultan Pengawas CV. Hokindo Consultan.

Yang seharusnya bangunan dam parit tersebut sangat di butuhkan oleh masyarakat setempat, karena dam tersebut berfungsi sebagaimana mestinya untuk mengairi persawahan masyarakat, namun sayangnya proyek tersebut berdampak mubazir. 

Dinas Pertanian juga termasuk dalam bagian Sandang dan Pangan, yang perlu di tingkatkan dengan cara yang sesuai dengan aturan dan porsinya,   namun ironisnya di Dinas Pertanian Kabupaten Sarolangun, Proyek Pembangunan DAM Parit menjadi ajang Korupsi,Kolusi,dan koropsi(KKN).

Saat di konfirmasikan kepada instansi terkait, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sarolangun mengatakan," Bahwa Proyek anggaran 2015 lalu yang ambrol tersebut masih dalam tahap pemeliharaan, unjar Kepala Dinas Pertanian kepada media ini , melalui Viaponsel pribadinya.

Aktifis Pemerhati Pembangunan Sarolangun mengatakan,"Hal tersebut kita menghimbau kepada pihak penegak hukum baik polri,BPBK,BPK maupun Jaksa dan penegak hukum lainya untuk memperdalamkan kasus yang di duga kuat ini sangat bermasalah . (Darmawan)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.