News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Kasus Zaskia Gotik, Polisi Panggil Host Dahsyat

Kasus Zaskia Gotik, Polisi Panggil Host Dahsyat



JAKARTA - Polda Metro Jaya terus mendalami terkait dugaan kasus pelecehan lambang negara yang dilakukan oleh pedangdut Zaskia Gotik dalam acara musik Dahsyat.

Kanit I Cybercrime Polda Metro Jaya, Kompol Nico Setiawan menjelaskan, pihaknya akan memanggil host Dahsyat sebagai saksi dalam kasus tersebut.

"Nanti juga host Dahsyat akan kita panggil jadi saksi. Deny Cagur, Raffi Ahmad, Julia Perez, Ayu Ting Ting, mungkin nanti kita akan panggil juga," kata Nico saat dihubungi, Jumat (18/3/2016).

Ni‎co menambahkan, hari ini pihaknya akan membuat surat pemanggilan tersebut. Rencananya, Polda Metro Jaya akan memanggil para pembawa acara tersebut pada pekan depan.

"Hari ini saya lagi menyusun untuk membuat surat pemanggilannya. Rencananya minggu depan baru kita panggil," pungkas Nico.

Sebelumnya, ‎Zaskia diduga melakukan pelanggaran Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta juncto Pasal 158 KUHP.

Dalam acara tersebut, Zaskia menjawab pertanyaan yang dianggap melecehkan negara. Salah satunya pada pertanyaan Hari Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Zaskia menjawab, "Setelah azan subuh, tanggal 32 Agustus." celetuk Zaskia.

Tak hanya disitu saja, Zaskia kembali menuliskan jawaban yang ceplas-ceplos saat Denny bertanya tentang lambang sila ke-5 dari Pancasila. Zaskia malah menjawab sekenanya, "bebek nungging" tandasnya.(edh)
(okzn/pad)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.