Kasus Zaskia Gotik, Polisi Panggil Host Dahsyat
JAKARTA - Polda Metro Jaya terus mendalami
terkait dugaan kasus pelecehan lambang negara yang dilakukan oleh
pedangdut Zaskia Gotik dalam acara musik Dahsyat.
Kanit I Cybercrime Polda Metro Jaya, Kompol Nico Setiawan
menjelaskan, pihaknya akan memanggil host Dahsyat sebagai saksi dalam
kasus tersebut.
"Nanti juga host Dahsyat akan kita panggil jadi saksi. Deny
Cagur, Raffi Ahmad, Julia Perez, Ayu Ting Ting, mungkin nanti kita akan
panggil juga," kata Nico saat dihubungi, Jumat (18/3/2016).
Nico menambahkan, hari ini pihaknya akan membuat surat pemanggilan
tersebut. Rencananya, Polda Metro Jaya akan memanggil para pembawa acara
tersebut pada pekan depan.
"Hari ini saya lagi menyusun untuk membuat surat pemanggilannya. Rencananya minggu depan baru kita panggil," pungkas Nico.
Sebelumnya, Zaskia diduga melakukan pelanggaran Undang-Undang Nomor
24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta juncto
Pasal 158 KUHP.
Dalam acara tersebut, Zaskia menjawab pertanyaan yang dianggap
melecehkan negara. Salah satunya pada pertanyaan Hari Proklamasi
Kemerdekaan Indonesia. Zaskia menjawab, "Setelah azan subuh, tanggal 32
Agustus." celetuk Zaskia.
Tak hanya disitu saja, Zaskia kembali menuliskan jawaban yang
ceplas-ceplos saat Denny bertanya tentang lambang sila ke-5 dari
Pancasila. Zaskia malah menjawab sekenanya, "bebek nungging" tandasnya.(edh)
(okzn/pad)