News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Polres Proses Laporan Ketua LSM-LCKI

Polres Proses Laporan Ketua LSM-LCKI


The Jambi Times - Merangin - Polres Merangin mulai melakukan pengusutan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Anggota DPRD Provinsi Jambi, A. Salam diakun Facebokknya sekitar Rabu (20/1), sekitar pukul 22.25 WIB, terhadap ketua LSM-LCKI Merangin Yuzerman.

Buktinya, baru seminggu dilaporkan Yuzerman menerima undangan paggilan supaya menghadap untuk menindak lanjuti laporannya tersebut. Dipanggilnya, orang dikerap disapa Buyung Manis ini, dikatakannya saat dibincangi sejumlah awak media Selasa (1/2).

"Ya, nampaknya laporan saya, ditindak lanjuti pihak Polres Merangin, atas laporan saya buat terkait pencemaran nama baik yang dilakukan Salam terhadap saya," ungkap Yuzerman.

Dikatakannya, dalam pemanggilannya nanti, diharapkan kasus ini tetap berlanjut ketahap berikutnya. Soalnya, tiga LSM dan LSM yang diketuainya akan mengantar dan mengawal proses ini sampai tuntas.

"Harapan kita, usai mengambil keterangan dari saya, kita pinta pihak Polres Merangin secepatnya, menindak lanjuti kasus ini ketahap selanjutnya," tambah Buyung.

Selanjutnya Buyung menyampaikan, setelah dirinya dipanggil Selasa (2/2) besok ini, kemudian kedua saksi atas laporannya tersebut, juga dipanggil pada hari Rabu, dan hari Kamis.

"Saksi saya, yang satunya dipangil sekitar hari Rabu, satunya lagi, hari Kamis," timpalnya.

Sementara itu, perwakilan tiga LSM yang siap mengawal proses tersebut Masduki mengatakan, pihaknya berharap penegak hukum mempercepat prosesnya. Menurutnya, kasus ini jangan sampai mentok dijalan lansung dilanjutkan ke jenjang berikutnya, jika perlu ke Polda.

"Jika ada tindak lanjut dari Polres memanggil Yuzerman dan saksi lebih bagus, artinya ada tindak lanjut dalam hal ini. Meski demikian, kita tidak sampai disini kami akan kawal terus kasus ini, kalau bisa jangan sampai mentok ditengah jalan," ujar Masduki.

Disebutkan Masduki, dalam hal ini, bersama LSM lainnya siap mengusut tuntas apa yang dilakukan Salam terhadap Yuzerman, apa lagi dia terkesan menganggap remeh lembaga ini. Pokoknya, dalam kasus ini tidak main main.

"Kita tidak main main lagi, perlu diketahui, jika tak diselesaikan empat LSM ini, akan melaporkan ke Kapolda dan Mabes Polri," tegasnya.

Kapolres Merangin, Munggaran Kartayuga membenarkan adannya memanggilan saksi tersebut. Menurut hematnya, inilah proses hukum, pihaknya akan terus menindak lanjuti.

"Ya, sejauh ini kita terus lanjutkan, besok kita masuk ke pemanggilan saksi daripelapor, intinya, ini terus kita kembangkan," pungkasnya. (Lik)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.