News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Ketua LCKI Desak Polres Percepat Kasus Pencemaran Nama Baik

Ketua LCKI Desak Polres Percepat Kasus Pencemaran Nama Baik



The Jambi Times - Merangin - Kasus dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan anggota DPRD Jambi A. Salam ke pada ketua LSM-LCKI Merangin, diminta di percepat.
  
Baca Juga: Kasus Salam Terus Berlanjut

Pasalnya, orang yang kerap disapa Buyung ini, sekitar pukul 11.00 WIB, bertemu lansung dengan Kapolres Merangin, AKBP Munggaran diruangannya guna mendesak supaya kasus pencemaran nama baik yang dilakukan A. Salam terhadapnya.

Didesaknya pihak Polres tersebut, dikatakan Buyung ketika dibincangi sejumlah awak media di halaman Mapolres Merangin Kamis (11/2).

" Ya, pada hari ini, saya mendatangi Polres diruangannya memperbincangkan kasus pencemaran nama baik serta fitnah yang saya laporkan terhadap A. Salam," ungkap Buyung.

Buyung menceritakan, nampaknya, Kapolres sangat menerima positif atas laporannya tersebut. Menurutnya, pihaknya dalam waktu dekat ini akan memanggil terlapor atas kelanjuta kasus tersebut.

" Kata Kapolres kasus ini berlanjut ketahap selanjutnya, yakni pemanggilan terlapor untuk diambil keterangannya," singkat Buyung.

Selanjutnya buyung juga menyatakan, dalam seminggu ini, pihak masih menunggu tindak lanjut dari proses hukum untuk memanggil terlapor. Jika dalam seminggu ini terlapor tidak dipanggil kembali mendatangi Mapolres guna mendesak supaya kasus tersebut diselesaikan.

" Kita kasih tempo seminggu pihak Polres untuk memanggil terlapor. Jika tidak juga maka dirinya akan kembali menanyakan kasus tersebut," tandasnya.

Sementara, Kapolres Merangin, AKBP Munggaran Kartayuga membenarkan bahwa Yuzerman mendatangi kantornya, dan menanyakan tindak lanjut kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakuka anggota DPRD Jambi.

" Sekitar pukul 11.00.WIB, memang ada Yuzerman keruangan saya menanyakan sejauh mana kasus yang dilaporkannya terhadap A. Salam," ungkap Kapolres.

Disebutkan Kapolres, sejauh ini proses kasus tersebut terus dikembang, dan rencana akan masuk ke tahap berikutnya. Ditunggu saja kasus ini pasti ditindak lanjuti.

" Pasti kita kembangkan, dalam waktu dekat ini kita naikkan kasus itu ke tahap selanjutnya," pungkasnya.

Terpisah tiga LSM yang mendukung Yuzerman tersebut juga meminta pihak Polres Merangin, secepat mungkin, menyelesaikan kasus ini. Nampak agak terkesan di ulur-ulur.

" Kita harap pihak penyidik feer dalam hal ini, kita melihat mereka terkesan memperlambat,"kata perwakilan dari ketiga LSM tersebut Masduki.

Masduki menambahkan, jika dalam kasus ini ada terkesan dihambat dalam menindak lanjutinya. Pihaknya, akan mendatangi Polres menanyakan siapa oknum penyidik yang diduga ada permainan terselubung deng A. Salam. (lik)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.