POSPERA Sarolangun Unjuk Rasa di Kejati Jambi
The
Jambi Times – Jambi . Puluhan anggota Posko Perjuangan Rakyat
(POSPERA) Sarolangun melakukan unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi
Provinsi Jambi pada hari senin (9/11/2015)siang.
Dalam
aksi demo tersebut, para pendemo menuntut dua hal penting,
1.
Mengusut tuntas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas penyalah gunaan
penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sarolangun.
2.
Segera menetapkan tersangka kepada oknum-oknum yang telah merugikan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sarolangun.
Dari
hasil keterangan MOHD. KUSSORI selaku kordinator menjelaskan "Ada beberapa contoh kasus
penyalah gunaan anggaran APBD Kabupaten Sarolangun tahun 2014 yaitu soal jalan dari desa Pulau Pandan - Panca dan Karya - Maribung yang terletak di
Kecamatan Limun
Kabupaten Sarolangun.
Namun temuan BPK RI tersebut tidak
di tanggapi secara serius oleh pemerintah Kabupaten Sarolangun dan Kejari Kabupaten Sarolangun, mereka seolah-olah menutup
mata atas kerugian APBD Kabupaten Sarolangun tersebut. Bahkan sampai saat ini belum ada yang di nyatakan sebagai tersangka.
Di
samping ,Iwan salah satu anggota pendemo mengatakan kepada The Jambi Times,”itu ada juga pengerjaan
infrastruktur di Kabupaten Sarolangun yang cenderung asal jadi, terlihat pada proyek
pembangunan jembatan gantung di desa Muara Mandang yang menghabiskan anggaran
hingga mencapai 2.7 Miliar, namun hasilnya terkesan asal jadi karena ada
beberapa cacatan seperti kendornya tali seling,besi gantungan dan pengaman, retaknya
beberapa tiang beton pembatas di sisi kiri dan kanan, dan masih banyak yang
lainnya.
Dan ada lagi yang lebih mengerikan yaitu kasus yang terjadi di desa
gurun tuo Kecamatan Mandiangin
yaitu petaka yang mengakibatkan korban jiwa karna putusnya tali seling jembatan
gantung yang baru saja selesai dilakukan renovasi dan perawatan,”katanya.
Dari
beberapa kasus tersebut APBD kabupaten Sarolangun mengalami kerugian hingga mencapai miliaran rupiah.
Maka dari itu kami mengharap agar segera di
selesaikan oleh kejaksaan Tinggi Jambi dan segera di tetapkan tersangkanya.(dani)