News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

POSPERA Sarolangun Unjuk Rasa di Kejati Jambi

POSPERA Sarolangun Unjuk Rasa di Kejati Jambi




The Jambi Times – Jambi . Puluhan anggota Posko Perjuangan Rakyat (POSPERA) Sarolangun melakukan unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Provinsi Jambi pada hari senin (9/11/2015)siang

Dalam aksi demo tersebut, para pendemo menuntut dua hal penting,
1. Mengusut tuntas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas penyalah gunaan penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sarolangun.

2. Segera menetapkan tersangka kepada oknum-oknum yang telah merugikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sarolangun.

Dari hasil keterangan MOHD. KUSSORI selaku kordinator menjelaskan "Ada beberapa contoh kasus penyalah gunaan anggaran APBD Kabupaten Sarolangun tahun 2014 yaitu soal jalan dari desa Pulau Pandan - Panca dan Karya - Maribung yang terletak di Kecamatan Limun Kabupaten Sarolangun.

 Namun temuan BPK RI tersebut tidak di tanggapi secara serius oleh pemerintah Kabupaten Sarolangun dan Kejari Kabupaten Sarolangun, mereka seolah-olah menutup mata atas kerugian APBD Kabupaten Sarolangun tersebut. Bahkan sampai saat ini belum ada yang di nyatakan sebagai tersangka.

Di samping ,Iwan salah satu anggota pendemo mengatakan kepada The Jambi Times,”itu ada juga pengerjaan infrastruktur di Kabupaten Sarolangun yang cenderung asal jadi, terlihat pada proyek pembangunan jembatan gantung di desa Muara Mandang yang menghabiskan anggaran hingga mencapai 2.7 Miliar, namun hasilnya terkesan asal jadi karena ada beberapa cacatan seperti kendornya tali seling,besi gantungan dan pengaman, retaknya beberapa tiang beton pembatas di sisi kiri dan kanan, dan masih banyak yang lainnya.

 Dan ada lagi yang lebih mengerikan yaitu kasus yang terjadi di desa gurun tuo Kecamatan Mandiangin yaitu petaka yang mengakibatkan korban jiwa karna putusnya tali seling jembatan gantung yang baru saja selesai dilakukan renovasi dan perawatan,”katanya.

Dari beberapa kasus tersebut APBD kabupaten Sarolangun mengalami kerugian hingga mencapai miliaran rupiah.

 Maka dari itu kami mengharap agar segera di selesaikan oleh kejaksaan Tinggi Jambi dan segera di tetapkan tersangkanya.(dani)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.