News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Pemkab Hentikan Seluruh Izin Perkebunan di Lahan Gambut

Pemkab Hentikan Seluruh Izin Perkebunan di Lahan Gambut



The Jambi Times - Muara Sabak - Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur akan menghentikan pemberian izin konsesi perkebunan kelapa sawit dan hutan tanaman industri di lahan gambut.  Penegasan itu disampaikan oleh Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Hutbun) Kabupaten Tanjabtim, Adil P. Aritonang, menindak lanjuti moratorium izin perkebunan di lahan gambut yang disampaikan oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, baru-baru ini.

                 Adil menyebutkan, pihaknya belum bisa memastikan sampai kapan moratorium itu akan diberlakukan, karena pihaknya masih menunggu surat edaran secara resmi dari pemerintah pusat. “Yang jelas sesuai perintah pak Presiden, tentunya akan kita tindak lanjuti untuk menyetop segala hal yang berkenaan dengan perizinan perkebunan di lahan gambut tersebut,” ujarnya.

                Salah satu alasan penghentian izin perkebunan di lahan gambut tersebut, kata Adil, karena dengan adanya perkebunan di lahan gambut maka pihak perusahaan akan membangun kanal yang dampaknya bisa mengakibatkan lahan gambut menjadi kering, sementara lahan gambut harus selalu dalam kondisi basah agar tidak mudah terbakar saat musim kemarau tiba.

                Mengenai langkah antisipasi dan penanganan kebakaran lahan dan hutan, Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Tanjung Jabung Timur juga sudah menyiapkan strategi khusus agar peristiwa yang terjadi pada tahun ini tidak kembali terulang, apalagi hampir 90 persen lahan di Kabupaten Tanjabtim terdiri dari lahan gambut yang rawan terhadap kebakaran.

 Strategi itu antara lain dengan cara memetakan daerah-daerah yang rawan kebakaran lahan dan hutan. Kemudian Dinas Hutbun juga akan meningkatkan pengawasan dan patroli di kawasan hutan dan areal perkebunan. “Dalam hal ini kita juga sudah membentuk tim Darkarlahut yang diKetuai langsung oleh pak Bupati dengan melibatkan seluruh pihak terkait hingga ke perangkat Desa dan Kelurahan,” ungkapnya. 

                Dalam hal penanganan cepat, pihaknya juga sudah menginstruksikan kepada seluruh aparat Kecamatan, desa/Kelurahan bahkan perangkat RT untuk selalu memonitor perkembangan di wilayah masing-masing. “Kalau misalnya terjadi kebakaran kita minta untuk segera melaporkan kepada kita agar bisa cepat ditindak lanjuti. Bahkan ketika mengetahui ada aktivitas mencurigakan juga kita minta cepat dilaporkan,” paparnya

                Tidak hanya pengawasan internal saja, Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Tanjabtim juga telah menginstruksikan kepada seluruh perusahaan yang lokasinya berbatasan dengan kawasan hutan untuk membuat kanal-kanal (sekat bakar) dan papan larangan memasuki kawasan hutan. “Kita akan cek nantinya apakah seluruh perusahaan sudah melakukan itu atau belum,” sebutnya.
                Terkait upaya pencegahan dan penanganan kebakaran lahan dan hutan di Kabupaten Tanjabtim tahun 2016 mendatang Adil Aritonang mengaku saat ini tengah menyusun anggaran. Dalam penyusunan anggaran tersebut pihaknya juga akan melibatkan pihak BMKG terkait prediksi cuaca yang akan terjadi pada tahun depan.

                “Kita upayakan agar anggaran penanganan kebakaran lahan dan hutan ini bisa ditambah dari jumlah anggaran tahun ini. karena dengan jumlah anggaran saat ini dirasa masih kurang untuk menangani masalah kebakaran yang terjadi,” kata Adil sembari mengharapkan apresiasi dari pihak eksekutif dan legislatif dan semua pihak lainnya.

                Lebih lanjut Adil mengatakan, pada tahun ini Pemkab Tanjabtim mendapatkan bantuan alat pemadam kebakaran dari Pemprov Jambi. Untuk menunjang operasional alat tersebut, pihaknya juga telah menyiapkan 1 unit mobil pickup dan motor jelajah yang nantinya berfungsi untuk membawa alat pemadam kebakaran tersebut saat beroperasi melakukan pemadaman.(51N) 

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.