News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Kadis PU Enggan Berkomentar Masalah Dak 50 Miliar

Kadis PU Enggan Berkomentar Masalah Dak 50 Miliar


The Jambi Times - Bangko  - Persoalan Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai 50 miliar saat ini belum tau unjung pangkal.

Baca Juga : Dewan Minta kadis PU Bertanggung Jawab

Begitupun adanya tudingan Praksi PDIP Sumardi saat dihubunggi Jumat (9/10), bawah persoalan tersebut penyebabnya Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PUP). Merangin.

Pasalnya tidak masuknya dana 50 miliar tersebut dikatakan Sumardi, ada berapa persyaratan surat pernyataan tidak pernah dibuat kadis pu.

Harus surat pernyataan tersebut tidak boleh tertele tele, karena ini adalah menjadi persoalan hukum nantinya.

Seperti disampaikan Sumardi, dia tidak menolak dana dak tersebut, namun harus ada kejelasan hukum, supaya tidak berlarut larut.

Sementara Kadis PU Merangin saat dihubungi thejambitimes.com, pukul 19.15. Saat ditanya adanya tudingan dari praksi PDIP, dia malah ngambang Mengatakan masalah ini nocommen.

"Saya sedang di Jambi dindo, kalau masalah itu nocommen lah terlebih dahulu dindo, " tutupnya. (Kil)

Terpisah, Masduki sebagai tokoh masyarakat, menyarakan DPRD tida bisa sewenang menggatur dana tersebut.

Karenan ini adalah dana APBN, dan tidak bisa dimasukkan ke kas daerah, sebab menurutnya dana tersebut hasil perjuangan pemerintah memasukkan dana DAK 50 miliar ke merangin untuk pembangunan.

"Jika saya lihat Ini adalah kepentingan individu, bukan kepentingan rakyat, nah  sebenarnya dana APBN tidak boleh masuk ke kas daerah, jangan mementingkan kepentingan prabadi, " sarannya. (Lik)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.