Al Haris: Merangin Darurat Asap
The Jambi Times - Merangin - Bupati Merangin H Al
Haris bersama Forkopimda kemarin (26/10), menetapkan Kabupaten Merangin
sebagai daerah Darurat Asap. Ini setelah kondisi asap di Kabupaten
Merangin sudah sangat pekat.
Kondisi Indek Pencemaran Udara yang
menyelimuti Bumi Tali Undang Tambang Teliti sudah mencapai sekitar 400.
Angka itu sudah masuk level berbahaya.
‘’Seluruh aktivitas belajar
mengajar di sekolah dalam Kabupaten Merangin sudah kita liburkan. Saya
himbau agar tidak ada lagi anak-anak yang bermain diluar rumah,’’ujar
Bupati.
Selain itu seluruh aktivitas para pegawai dijajaran Pemkab
Merangin yang di lapangan, dialihkan ke ruangan. Upacara memperingati
Hari Sumpah Pemuda yang akan digelar pada Rabu (28/10) nanti, dialihkan
ke ruang Pola Utama Kantor Bupati Merangin.
Bupati juga akan membetuk
posko-posko terpadu di setiap kecamatan, mulai dari pelayanan
kesehatan, evakuasi, keamanan dan pelayanan kebutuhan masyarakat
lainnya.
Seiring semakin tebalnya kabut asap di Kabupaten Merangin,
bupati juga menghimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati terhadap
api. Mastikan puntung rokok padam sebelum dibuang.
Selain itu warga
dilarang membakar sampah, apalagi membuka lahan dengan cara membakar.
Para ibu-ibu juga dihimbau untuk memastikan api kompor padam sebelum
meninggalkan rumah.(Lik)