Polisi Bantah Ada Laporan Dinas Parawisata
The Jambi Times - Bangko - Kisruh perusakan fasilitas negara pos danau pauh kecamatan jangkat belum tau ujung pangkal.
Hingga kapolsek jangkat IPTU Bambang Sutarto pun angkat bicara saat
dikonfirmasi awak media melalui via ponsel miliknya Rabu (29/7) lalu.
Dia membenarkan adanya perusakan fasilitas negara di danau pauh, anggota polsek sedang berada di lokasi kejadian.
"Pas kejadian kami lagi danau pauh, pas kebetulan tidak ada anggota
dilokasi waktu kerusakan kaca pos, perusakan ada dampak dari kejadian
itu, " ungkap Kapolsek IPTU Bambang.
Selain itu juga, Bambang juga
telah meminta kepada pihak dinas parawisata harusnya berani untuk
membuat laporan resmi kepolsek jangkat, sebagai dasar bisa ditindak
lanjutkan.
"Harusnya juga dari pihak parawisata harusnya berani
melapor, Sebagai dasar kita bisa mentindak lanjutkan, kami siap
menampung keluhan, " jelasnya.
Bahkan Bambang pun mengakui, pihak
parawisata sama sekali tidak ada laporan, jika ingin melapor nanti akan
dimasukkan tindak lanjutan ke polres merangin.
"Kalau iya silakan
lapor, nanti semua akan dimasukkan ke polres, dan sampai saat ini
parawisata tidak berani membuat laporan, maka kita siap melakukan
tindakan secara hukum katanya masih menunggu izin atasan," katanya.
Sementara kadis Parawisata Jancik Mohza, saat dikonfirmasi membenarkan
telah melaporkan adanya kerusakan ke pihak penegak hukum.
"Benar
saya sudah melaporkan ke pihak penegak hukum. Tapi dindo dan dak usah di
angkat lagi, dan tidak usah balas pantun lagi, " cetusnya.(lik)