News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Dikeluhkan Masyarakat, Walikota Bakal Evaluasi Keberadaan Tempat Hiburan

Dikeluhkan Masyarakat, Walikota Bakal Evaluasi Keberadaan Tempat Hiburan

The Jambi Times - Jambi - Keberadaan tempat hiburan seperti pub, karaoke, cafe dan tempat hiburan lainnya bakal di evaluasi Pemerintah Kota Jambi. Hal ini menyusul keluhan masyarakat Kelurahan Kebun Handil, Jambi yang terganggu keberadaan tempat hiburan belakangan ini.

Hal ini disampaikan Walikota Jambi, Syarif Fasha saat berkantor di kantor kelurahan, Kebun Handil, Kamis (02/07/2015). Fasha mengaku belum mengetahui akan keberadaan tempat-tempat hiburan di kawasan ini. Penyampaian masyarakat dalam dialog ini, Pemkot disampaikan Fasha bakal menindaklanjutinya.

"Saya pun tidak tau ada disana. Tapi dengan pertemuan ini, ada gunanya. Bisa langsung ada laporan terkait," ungkap Walikota pada sejumlah awak media terkait pub, cafe dan karaoke.

Terkait hal ini, Fasha menegaskan untuk memanggil pihat terkait, BPMPPT meninjau perjinan tempat hiburan tersebut. Kalau tidak ada ijin, Fasha meminta pihak terkait untuk segera menindaklanjuti.

"Nanti akan kita turunkan petugas dari Dispenda, BPMPPT untuk melihat," katanya.

Terkait soal tempat hiburan ini, Fasha mengatakan bahwa tempat hiburan seperti karaoke ada yang tidak memiliki izin, dan ada yang memiliki izin. Walikota mencontohkan pada karaoke keluarga yang sedianya memiliki perijinan. Namun demikian, Fasha mengatakan aktifitas karaoke keluarga tersebut haruslah sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku.

"Sepanjang masih dalam koridor yang berlaku, ya kita biarkan. Kecuali jika menyediakan perempuan tidak menjual minuman keras ya kita tidak perbolehkan," jelasnya seraya menambahkan bakal mencabut ijinnya.

Lantas, bagaimana dengan tempat hiburan yang berkedok salon? Menjawab pertanyaan ini, Fasha meminta pada masyarakat dan awak media untuk melaporkannya.

"Tolong dilaporkan pada kami," katanya. Bila ditemukan, Walikota mengatakan bahwa karaoke berkedok salon akan diberikan peringatan terlebih dahulu. Bila tak kunjung mengindahkan peringatan, Walikota menegaskan untuk mencabut perijinan yang dimiliki. (EDR)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.