Aneh, Orang Yang Sudah Meninggal Jadi Tersangka
(Foto:Ilustrasi) |
The Jami Times - Jambi - Secara
mengejutkan, Polisi menetapkan orang yang sudah meninggal menjadi
tersangka pada kecelakaan pada 1 Juli lalu. Penetapan tersangka pada
kecelakaan yang menyebabkan meninggalnya Dolly Eka Putra, pengendara
sepeda motor yang bertabrakan dengan sebuah mobil di Desa Sumber Jaya,
Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi itu menimbulkan pertanyaan keluarga.
Hampir sebulan berselang, pihak keluarga korban Alm. Dolly Eko Putra dikejutkan dengan pernyataan yang diutarakan oleh Kasat Lantas Polres Muaro Jambi AKP Ary yang menyebut bahwa Almarhum yang sebelumnya merupakan pekerja Bank BRI itu telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Kami tergelitik atas pernyataan Kasat Lantas Polres Muaro Jambi dengan menyebut saudara kami Dolly Eko Putra ini sebagai tersangka. Ini jelas kami pertanyakan ada apa ?," kata Joni Ismed yang merupakan adik korban dan selaku perwakilan dari pihak keluarga Almarhum Dolly Eko Putra saat dibincangi media online ini, Rabu (29/7/2015).
Joni bercerita, pihaknya mengetahui bahwa Kasat Lantas Polres Muaro Jambi tersebut menyebut kata - kata demikan dari keterangan adik kandung korban bernama dr. R. Herdiansyah yang berprofesi sebagai Dokter. Herdiansyah mengatakan, mereka pernah bertemu di sebuah kesempatan dan Kasat Lantas langsung menyampaikan bahwa Alm Dolly Eko Putra sudah dijadikan tersangka.
"Saya saran kepada Kasat Lantas Polres Muaro Jambi agar jangan cepat mengeluargkan statmen. Supaya tidak menjadi beban fikiran bagi keluarga, serta tidak menambah panjang daftar penderitaan," tegas Joni.(EDR)
Hampir sebulan berselang, pihak keluarga korban Alm. Dolly Eko Putra dikejutkan dengan pernyataan yang diutarakan oleh Kasat Lantas Polres Muaro Jambi AKP Ary yang menyebut bahwa Almarhum yang sebelumnya merupakan pekerja Bank BRI itu telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Kami tergelitik atas pernyataan Kasat Lantas Polres Muaro Jambi dengan menyebut saudara kami Dolly Eko Putra ini sebagai tersangka. Ini jelas kami pertanyakan ada apa ?," kata Joni Ismed yang merupakan adik korban dan selaku perwakilan dari pihak keluarga Almarhum Dolly Eko Putra saat dibincangi media online ini, Rabu (29/7/2015).
Joni bercerita, pihaknya mengetahui bahwa Kasat Lantas Polres Muaro Jambi tersebut menyebut kata - kata demikan dari keterangan adik kandung korban bernama dr. R. Herdiansyah yang berprofesi sebagai Dokter. Herdiansyah mengatakan, mereka pernah bertemu di sebuah kesempatan dan Kasat Lantas langsung menyampaikan bahwa Alm Dolly Eko Putra sudah dijadikan tersangka.
"Saya saran kepada Kasat Lantas Polres Muaro Jambi agar jangan cepat mengeluargkan statmen. Supaya tidak menjadi beban fikiran bagi keluarga, serta tidak menambah panjang daftar penderitaan," tegas Joni.(EDR)