Andi "Sontoloyo" Campakan Tiga Surat Teguran Dari Dinas PU
(Foto:Ilustrasi) |
The Jambi Times - Bangko - Proyek jembatan wisata Teluk Wang di sungai Merangin yang di kerja oleh PT Tamara
Wahyu dengan dana sebesar Rp 1.2 72.000 Milyar tidak jelaS ,surat teguran dari dinas
pekerjaan umum (PU) Kabupaten merangin di campakan.
Hal ini di akui oleh Kabid Bina Marga,
Aspan ketika memberikan keterangan, bahwa kontraktor yang bernama Andi tidak
pernah melakukan pekerjaan jembatan sama sekali.
Di mulai dari di tetapkannya pemenangan tender, Andi tidak pernah melakukan aktivitas pekerjaan.
"Sampai sekarang tidak ada aktivitas pekerjaan yang masuk, mulai dari tukang hingga material, " ungkap Aspan saat memberikan keterangan kepada The Jambi Times, Kamis (2/7/2015) di ruang kerjanya.
Aspan juga mengatakan bahwa masa kerja sudah berjalan empat puluh enam hari, sjak di tetapkan masa waktu kerja kalender
"Inikan empat puluh enam hari tidak ada pekerjaan sama sekali, dan kami juga telah berusaha mulai intsruksi tiga kali, sampai teguran dua kali, namun tidak ada balasan sama sekali dari pihak kontraktor, " jelasnya.
Maka Aspan akan mengambil tindakan pemutusan kontrak kerja, jika perkerjaan Andi nantinya tidak tercapai sama sekali.
"Dan kami pun terus mengatarkan surat ke Andi, jika tidak lagi terpacai pekerjaannya nanti, maka kita akan putus kontrak sama andi nantinya, dan tidak akan menerima perusahan Andi masuk ke dinas PU lagi, " tegasnya.
Sementara Andi saat di hubungi melalui via ponsel miliknya bernada aktif, namun tidak pernah di angkat sama sekali, selain itu juga The Jambi Times telah melakukan pengiriman SMS untuk meminta hak jawab, tapi tidak di balas. (lik)