Komisi II Kirim Surat Pangilan ke Dua Instansi
The Jambi Times - Bangko - Menyikapi
persoalan yang terjadi di tubuh dinas kesehatan, komisi II Saparudin DPRD
Kabupaten Merangin akan segera mengirim surat ke dua intansi milik
pemerintah merangin tersebut.
Hal ini di ungkapkan Saparudin saat di konfirmasi di gedung DPRD Selasa (9/6), dalam waktu dekat ini akan segera mengirim surat dari kedua intansi seperti BKD, Dingkes untuk di gelar rapat masalah winda.
Padahal dalam pelantikan winda juga sudah diundang, untuk dipindahkan ke Kasubag TU Badan Lingkugan Hidup Daerah (BLHD).
"Secepatnya akan kita panggil kedua kaban BKD, Kadis dinkes dan Winda untuk memperjelaskan masalah ini, " ungkap Saparudin.
Lanjutnya, apa alasan Winda tidak menghadiri undangan pelantikan tersebut, terus kenapa tidak mau pindah dari di dinkes.
"Saya dapat kabar pas pelantikan winda sedang dijakarta, apa alasan dia saja, terus mengapa tidak mau pindah dari dingkes, sedangkan undangan winda sudah tidak lagi di kasubang Kepengawaian dan Umum, ini negar milik pemerintah bukan milik prabadi, " tegasnya.
Saprudin pun juga menjelaskan, sesuai dengan PP 53 dan sumpah jabatan PNS siap ditempatkan dimana saja.
"Kami dari pihak DPRD akan menindak lanjuti sesuai Pearutan pemerintah Nomor 53 tentang sumpah jabatan PNS, dan kita tidak akan main-main dengan ini, " tandasnya. (Lik)