Amir : Aset Negara Harus di Selamatkan
The Jambi Times - Bangko - Tindakan
penyelamatan aset pemerintah kabupaten merangin diperintah seketariat
dewan melalui tim eksekusi, berbuah hasil.
Eksekusi pun tidak sia-sia di lakukan mobil Avanza bernopol BH 1158 FZ, di gunakan Rozalmi.
Kaban Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Amir Ahmad, mengungkapkan
aset harus di selamatkan dan itu kewajiban Satuan Kerja Perangkat Daerah
(SKPD).
"Sebenarnya kewenangan skpd bersakutan yang harus menyelamatkan aset, itu harus terus dilakukan, " ungkap Amir.
Dikata Amir karena aset itu terletak di skpd masing masing, dan
penarikan mobil avanza adalah kewenangan Sekatariat Dewan (Sekwan)
melakukan itu.
"Itu keewenangan sekwa melakukan itu, " katanya.Namun Amir menyarakan kepada seluruh pejabat di merangin, jika sudah
mengunakan fasilitas pemerintah harus dikembalikan, apalagi masa jabatan
tidak adalagi.
"Kalau saran kami, jika sudah memakai alat negara harus dikembalikan, apalagi sudah habis jabatannya, " terangnya.
Karena menurutnya apalagi sesuai ketentuan hukum, disitukan jelas jita tidak lagi menjabat, aset pemerintah harus di kembalikan.
"Jika saya sudah habis jabatan nantinya, aset pemerintah akan saya
kembalikan, tugas saya juga sudah membantu pemerintah, " tuturnya. (lik)