Hancur Mak Inang...! Jika Penegak Hukum di Sarolangun Ada Main Mata
The Jambi Times - Sarolangun - Laporan Aktivis TOPAN-RI, Sarolangun terkait dengan dugaan korupsi program PNPM Integrasi tahun 2014 di Desa Pematang kabau & Desa Mentawak
Ulu, Kecamatan Air Hitam Kabupaten Sarolangun yang telah di laporkan ke polres Sarolangun melalui AKP
Alfian, kasat Intelkam, tanggal 10
Desember 2014. di tangani oleh anggotanya AIPTU Julianto Sampai saat berita ini
di turunkan, laporan tersebut tidak di tindak lanjuti.
“Pasalnya pekerjaan program PNPM tersebut
untuk pekerasan jalan Sirtu, ternyata samapai saat ini belum selesai alias asal
jadi, di duga ada indikasi Korupsi.
“Dari informasi lembaga pemerhati pembangunan kepada The Jambi Times di Sarolangun menemukan pekerjaan yang masih terbengkalai dan jalan yang sudah rusak parah,pihak lembaga tersebut melaporkan ke Kepolisian Resort Sarolangun untuk
meminta bantuan Penyelidikan dan Penyidikan atas dugaan korupsi tersebut di
ruangan Kesatuan INTELKAM Polres Sarolangun, Ironisnya laporan tersebut tidak
mendapat tanggapan yang serius olah Sat INTELKAM.
Untuk tindak lanjutnya lembaga pemerhati pembanguna Sarolangun
hanya di iming-iming dengan janji untuk menindak lanjuti laporan tersebut, nyata saat ini di Kasat Intelkam Polres Sarolangun dan
agnggotanya yang menangani laporan tersebut AIPTU Juliyanto. Tidak dapat di
hubungi untuk mempertanyakan Kejelasannya.
“Menurut Diretur Eksekutf TOPAN-RI,Darmawan kepada media ini
mengatakan,"Saya sangat kecewa dengan sisteam kinerja dengan hal tersebut
seharusnya pihak Kepolisian merespon laporan dari masyarakat maupun lembaga yang
berfungsi sebagai pengawas pembangunan pemerintah.
Namun Ironinya, pihak kepolisian Polres Sarolangun TIDAK menyikapi laporan dari LSM maupun
masyarakat.Sepertinya ada main mata dalam kasus ini (Tim-JT)