News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Gara-Gara UU Desa,Kelurahan Berubah jadi Desa

Gara-Gara UU Desa,Kelurahan Berubah jadi Desa



The Jambi Times - Muara Sabak - Sejak di sahkannya UU No 6 tentang desa  banyak warga yang mengharapkan perubahan status kelurahan  menjadi desa.

Ini  tidak terkecuali di kecamatan Kuala Jambi kabupaten Tanjung Jabung Timur di kecamatan tersebut ada dua (2) kelurahan yang ingin berubah status menjadi desa yaitu kelurahan Kampung Laut dan kelurahan Tanjung Solok.

Bahkan usulan masyarakat agar kelurahan menjadi desa telah menjadi trend di warung warung rumah warga.

Perubahan kelurahan ke desa dapat mengalahkan populeritas  pemilihan gubernur dan bupati yang dalam waktu dekat akan di gelar.

“Apalagi Bupati Tanjung Jabung Timur ikut dalam bursa calon gubernur mendatang, meredupnya cerita pemilihan bupati dan pemilihan gubernur, “ ujar camat Kuala Jambi Taufik Hidayat (20/03/2015) .

Menurut camat," Aspirasi masyarakat tentang perubahan telah di serahkan ke BPMPDK untuk di usulkan ke DPRD.“ Yang cukup luar biasa warga antusias menjadi calon kepala desa,sekitar enam atau tjuh orang ingin mau menjadi kepala desa, padahal kelurahan tersebut belum menjadi desa lagi,“ kata camat.

 Salah satu alasan dan nilai tambah  kelurahan menjadi desa adalah pengelolaan keuangan dan penciptaan lapangan kerja ,“ salah satu alasan juga nilai tambah perubahan status kelurahan menjadi desa adalah supaya cepat lebih maju dan  juga kesempatan yang luas untuk mengelola dana serta menciptakan lapangan kerja.

 BPD  dengan jumlah penduduk 4.000 bisa belasan orang di tambah lagi dengan perangkat perangkat desa nantinya jika memang nanti  akan menjadi desa otomatis akan menyerap tenaga kerja jadi segi positifnya banyak ,“ ungkapnya(51N)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.