News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

LSM Ajak Masyarakat Lestarikan Hutan

LSM Ajak Masyarakat Lestarikan Hutan



The Jambi Times - Sarolangun - Penerapan otonomi daerah yang dituangkan dalam undang-undang ,omor 12 rtahun 2008 tentang revisi kedua undang-undang nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintahan Daerah membawa aroma baru dalam sistem pemerintahan yang awalnya bersifat sentralistik menjadi desentralisasi, dalam kontek pengelolaan hutang yang berada diwilayah administrasi desa, aparatur pemerintah dan masyarakat desa serta lembaga yang diberikan hak kelola(KPHD) merupakan komponen penting dalam  partisipasi interaktif untuk memahami peraturan-peraturan terkait penngelolaan sumber daya hutan secara berkelanjutan.

 Komunitas Konservasi Indonesia Warsi bekerjasama dengan kantor BPMPD dan bagian hukum kabupaten Sarolangun dan juga Kabupaten Batanghari kemarin (20/08)mengadakan lokalatih penyusunan aturan lokal dan membangun jejaring pemantauan masyarakat disekitar hutan secara partisipatif dan berkelanjutan agar masyarakat desa tetap melestarikan hutan.

Seperti yang disampaikan salah satu lembaga pedui hutan, Diki Kurniawan mengatakan bahwa, pihak telah melakukan pendampingan terhadap  masyarakat agar hutan yang berada di Kabupaten Sarolangun tetap dilestarikan baik dari itu hutan desa maupun hutan adat.

"Iya penguatan jaringan masyarakat yang bersinggungan langsung dengan kawasan hutan dan juga terlibat dalam pengelolaan hutan dengan skema pengelolaan hutan di Kabupaten Sarolangun ini dan juga Batanghari agar hutang yang ada tetap dilestarikan, dan kita juga telah melakukan pendampingan terhadap masyarakat desa terkait dengan hal ini, "Ungkapnya 

Selain dari itu, dirinya mengatakan, pelatihan tersebut diadakan selama tiga hari, mulai dari tanggal 20 sampai dengan tanggal 22 agustus 2014.

"Pelatihan ini kita adakan selama tiga hari, dan pesertanya lokalatif ini terdiri dari  perwakilan masyarakat desa seperti kepala desa, sekretaris desa, BPD, KPHD, KPHA dan juga Pokja HD, "Ujarnya.

Sisi lain  ketua panitia Agus Sumarli mengatakan bahwa tujuan dari pelatihan tersebut dapat memberikan pemahan dan meningkatkan kemampuan aparatur Pemerintah Desa dan masyarakat tentang peran dan fungsi Pemerintah Desa serta prinsip-prinsip penyusunan produk hukum di Desa sesuia dengan aparatur yang berlaku dengan menggali nilai-nilai sosial adat, SDA dan pelestarian lingkungan.

" Tentu kita berharap dengan pelatihan ini dapat memberikan pemahaman tentang pelestarian hutan yang jelasnya, dan kemudian juga memberikan pemahaman kepada pemerintah desa dan masyarakat tentang partisipasi masyarakat dalam melakukan pengelolaan kawasan hutan secara berkelanjutan, serta pemantauan pengelolaan kawasan hutan secara partisipatif dan kolaboratif, "Pungkasnya.(yan)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.